Mohon tunggu...
agus siswanto
agus siswanto Mohon Tunggu... Guru - tak mungkin berlabuh jika dayung tak terkayuh.

Guru Sejarah

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Bu Menteri, Buruh Itu Bukan Pegawai Negeri, Lho!

19 Februari 2022   09:20 Diperbarui: 19 Februari 2022   09:22 180
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kondisi seperti pegawai negeri ini baru dapat dirasakan para buruh, dalam artian pekerjaan mereka terjamin sampai usia 'pensiun' jika kondisi perekonomian dalam posisi stabil selamanya. 

Namun lagi-lagi, siapa bisa menjamin. Badai Covid 19 yang sudah 2 tahun menghajar dunia ini memorak-porandakan semuanya. Belum lagi kondisi-kondisi buruk yang lain.

Akhirnya mungkin tidak aturan Permenkraf nomor 2 tahun 2022 itu diterapkan? Jawabannya, mungkin saja. Tapi seperti kata iklan, syarat dan ketentua berlaku. Di antaranya adalah sifat aturan ini suka rela, dalam artian para buruh boleh memilih.

Kedua, harus ada regulasi yang jelas. Baik itu mengenai cara pencairannya, keuntunngan yang didapat mereka yang mengikuti program ini, dan jaminan keamanan dana. Sehingga menghilangkan syak wasangka dari siapa pun.

Nah, yang ketiga ini harus pula dilakukan. Kaum buruh dilibatkan dalam pembahasan aturan ini. Dengan duduk satu meja, maka semua akan terang benderang. Kesepakatan yang muncul adalah kesekapatan yang simbiose mutualisme.

Lembah Tidar, 19 Februari 2022

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun