Mohon tunggu...
Agus Setiadi Sihombing
Agus Setiadi Sihombing Mohon Tunggu... Penulis - Stay humble and being life-long learner!

Mewujudkan impian dengan menghadirkan mimpi bagi banyak orang.

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Pencegahan dan Pengendalian COVID-19: Ahli Kesehatan Masyarakat Bisa Apa?

23 Mei 2020   13:44 Diperbarui: 23 Mei 2020   13:44 1740
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Hingga artikel ini ditulis, berdasarkan data dari kompas.com per Jumat (22/5/2020), jumlah orang yang terjangkit COVID-19 total berjumlah 20.796 orang. Dikhawatirkan, penambahan pasien positif COVID-19 akan terus bertambah dan berisiko terhadap terjadinya klaster-klaster baru penyebaran COVID-19 mengingat mulai beraktivitasnya masyarakat secara ‘new normal’ namun tidak menerapkan protokol pencegahan infeksi COVID-19. Lebih parahnya lagi, ketidakmampuan kebijakan dan peraturan pemerintah dalam meng-counter, miskoordinasi antara pusat dan daerah beserta lembaga-lembaga di dalamnya, serta apatisnya masyarakat Indonesia dalam menyikapi pandemi COVID-19, sudah barang tentu akan membenarkan kekhawatiran di atas.

Melihat permasalahan di atas, penanggulangan COVID-19 ‘harus’ mendapat perhatian serius.   Dalam hal ini, semua pihak harus aware akan pentingnya gotong royong memberantas penyebaran COVID-19 dengan bersumbangsih melalui kapasitas dan keterampilan yang dimilikinya. Ahli kesehatan masyarakat merupakan salah satu di antaranya.  

Semenjak importasi COVID-19 yang mengekspansi Indonesia Maret lalu, peran ahli kesehatan masayarakat semakin dianggap penting. Upaya terkait pencegahan dan pengendalian COVID-19 adalah 'challenge' bagi para ahli kesehatan masyarakat untuk menunjukkan peran dan kontribusi dengan disiplin ilmu yang dimilikinya. 

Lantas, apa saja yang bisa dilakukan para ahli kesehatan masyarakat dalam upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19?

Berikut ini dijelaskan peran fundamental lagi strategis yang dapat dilakukan para ahli kesehatan masyarakat dalam menunjukkan kapasitas dan kontribusinya terkait pencegahan dan pengendalian COVID-19.


1. Melakukan Surveilans Epidemiologi
Ahli kesehatan masyarakat memiliki ilmu dan kapasitas yang fundamental untuk diterapkan dalam upaya pencegahan dan pengendalian masalah kesehatan masyarakat, termasuk COVID-19. Ilmu dan kapasitas itu dalam implementasinya adalah dengan melakukan surveilans epidemiologi (surveilans kesehatan masyarakat).

Surveilans merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis dan interpretasi data secara sistemik dan terus menerus serta penyebaran informasi kepada unit yang membutuhkan untuk dapat mengambil tindakan (WHO, 2004). Menurut CDC (Center of Disease Control), surveilans merupakan pengumpulan, analisis dan interpretasi data kesehatan secara sistematis dan terus menerus, yang diperlukan untuk perencanaan, implementasi dan evaluasi upaya kesehatan masyarakat, dipadukan dengan diseminasi data secara tepat waktu kepada pihak-pihak yang perlu mengetahuinya. Singkatnya, surveilans adalah suatu kegiatan pengamatan penyakit yang dilakukan secara terus menerus dan sistematis terhadap kejadian dan distribusi penyakit serta faktor-faktor yang memengaruhinya pada masyarakat sehingga dapat dilakukan penanggulangan untuk dapat mengambil tindakan efektif. Tujuan surveilans adalah melakukan pencegahan dan pengendalian penyakit dalam masyarakat sebagai upaya deteksi dini terhadap kemungkinan terjadinya kejadian luar biasa (KLB), memperoleh informasi yang diperlukan bagi perencanaan dalam hal pencegahan, penanggulangan maupun pemberantasannya pada berbagai tingkat administrasi (Depkes RI, 2004).


Lebih lanjut, surveilans kesehatan masyarakat merupakan proses pengumpulan data kesehatan yang mencakup tidak saja pengumpulan informasi secara sistematik, tetapi juga melibatkan analisis, interpretasi, penyebaran, dan penggunaan informasi kesehatan (Timmreck, 2005). Surveilans kesehatan masyarakat adalah pengumpulan dan analisis data secara terus-menerus dan sistematis yang kemudian didiseminasikan (disebarluaskan) kepada pihak-pihak yang bertanggungjawab dalam pencegahan penyakit dan masalah kesehatan lainnya (DCP2, 2008). 

Hasil surveilans dan pengumpulan serta analisis data digunakan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang status kesehatan populasi guna merencanakan, menerapkan, mendeskripsikan, dan mengevaluasi program kesehatan masyarakat untuk mengendalikan dan mencegah kejadian yang merugikan kesehatan. Dengan demikian, agar data dapat berguna, data harus akurat, tepat waktu, dan tersedia dalam bentuk yang dapat digunakan.

Eksplisitnya, terkait pencegahan dan pengendalian COVID-19, ahli kesehatan masyarakat dapat melakukan deteksi dini di wilayah. Hal ini dilakukan melalui peningkatan kegiatan surveilans rutin dan surveilans berbasis kejadian/data yang dilakukan secara aktif maupun pasif. Kegiatan ini dilakukan untuk menemukan adanya indikasi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19 yang harus segera direspon. Bentuk respon dapat berupa verifikasi, rujukan kasus, investigasi, notifikasi, dan respon penanggulangan. Bentuk kegiatan verifikasi dan investigasi adalah penyelidikan epidemiologi.

Kegiatan respon penanggulangan antara lain identifikasi dan pemantauan kontak, rujukan, komunikasi risiko dan pemutusan rantai penularan. Ahli kesehatan masyarakat mampu berperan menjembatani Pusat dan Dinas Kesehatan untuk melakukan kesiapan sumber daya meliputi sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana, serta pembiayaan. Kegiatan penemuan kasus COVID-19 wilayah dilakukan melalui penemuan orang sesuai definisi operasional. Penemuan kasus dapat dilakukan di puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) lain.

Tidak kalah pentingnya, deteksi di wilayah juga perlu memperhatikan adanya kasus kluster, yaitu bila terdapat dua orang atau lebih memiliki penyakit yang sama dan mempunyai riwayat kontak yang sama dalam jangka waktu 14 hari. Kontak dapat terjadi pada keluarga atau rumah tangga, rumah sakit, tempat umum, tempat kerja dan sebagainya. Setiap pasien dalam pengawasan, orang dalam pemantauan, maupun probabel harus dilakukan penyelidikan epidemiologi. Kegiatan penyelidikan epidemiologi dilakukan terutama untuk menemukan kontak erat. Hasil penyelidikan epidemiologi dapat memberikan masukan bagi pengambil kebijakan dalam rangka penanggulangan atau pemutusan penularan secara lebih cepat.

Dalam praktiknya, tahapan penyelidikan epidemiologi di atas dapat dimplementasikan ahli kesehatan masyarakat dengan melakukan beberapa langkah terstruktur di antaranya: 1) konfirmasi awal KLB; 2) pelaporan segera; 3) persiapan penyelidikan; 4) Penyelidikan epidemiologi; 5) pengolahan dan analisis data; dan 6) penyusunan laporan penyelidikan epidemiologi.
 
Tujuan penyelidikan epidemiologi di atas dilakukan ahli kesehatan masyarakat dalam kegunaannya, yakni: 1) mengetahui karakteristik epidemiologi, gejala klinis dan virus; 2) mengidentifikasi faktor risiko, 3) mengidentifikasi kasus tambahan; dan 4) memberikan rekomendasi upaya penanggulangan

Ahli kesehatan masyarakat juga dapat melakukan pelacakan kontak erat. Tahapan pelacakan kontak erat terdiri dari atas tiga komponen utama, yaitu: 1) identifikasi kontak (contact identification); 2) pendataan kontak erat (contact listing); 3) tindak lanjut kontak erat (contact follow up).

Setelah melakukan komponen orientasi di atas, maka tim monitoring kontak sebaiknya dibekali dengan beberapa perangkat, seperti formulir pendataan, termometer, hand sanitizer, informasi KIE tentang COVID-19, panduan pencegahan, sarung tangan, masker medis, dan alat komunikasi. Seluruh kegiatan tatalaksanan kontak dilakukan dengan empati dan pemberian edukasi kepada kontak erat. Dalam hal ini, ahli kesehatan masyarakat dapat melakukan komunikasi, koordinasi dan evaluasi setiap perkembangan.

Terakhir, ahli kesehatan masyarakat dengan kapasitas disiplin ilmunya dapat melakukan penilaian risiko. Penilaian risiko dilakukan dengan cepat dan proaktif yang meliputi analisis bahaya, paparan/kerentanan dan kapasitas untuk melakukan karakteristik risiko berdasarkan kemungkinan dan dampak. Hasil dari penilaian risiko ini diharapakan dapat digunakan untuk menentukan rekomendasi penanggulangan kasus COVID-19. Penilaian risiko ini dilakukan secara berkala sesuai dengan perkembangan penyakit.

2. Menggencarkan Promosi Kesehatan
Disiplin ilmu kesehatan masyarakat meyakini bahwa promosi kesehatan ke masyarakat penting untuk digencarkan dalam menekan laju infeksi COVID-19. Sebab jika promosi kesehatan dan cara pencegahan penyakit telah dilakukan dengan baik oleh masyarakat, maka kepanikan atau kekhawatiran tidak akan terjadi dan masyarakat juga sudah terbiasa melakukan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) tanpa menunggu wabah pandemik hadir seperti halnya COVID-19 (kompas.com).

Sebagai promotor kesehatan, ahli kesehatan masyarakat menganggap bahwa promosi kesehatan adalah senjata ampuh untuk mencegah masyarakat dari datangnya penyait guna mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Alasannya, promosi kesehatan menjangkau lebih luas dan kompleks terhadap segala aspek yang memengaruhi kesehatan masyarakat. Ahli kesehatan masyarakat dengan promosi kesehatannya dapat melakukan pemberdayaan masyarakat untuk memelihara, meningkatkan dan melindungi kesehatannya. Promosi kesehatan tersebut dapat berupa pendidikan, pelatihan, sosialisasi atau penyuluhan kesehatan. 

Lebih jauh, ahli kesehatan masyarakat dengan menunggangi promosi kesehatan, bukan hanya melakukan proses penyadaran masyarakat dan peningkatan pengetahuan saja, tetapi disertai upaya-upaya memfasilitasi perubahan atau perbaikan perilaku di bidang kesehatan disertai dengan upaya memengaruhi lingkungan atau hal lain yang sangat berpengaruh terhadap perbaikan perilaku dan kualitas kesehatan. Bahkan, ahli kesehatan masyarakat dengan promosi kesehatannya dapat melakukan upaya yang bersifat promotif sebagai perpaduan dari upaya preventif, kuratif, dan rehabilitatif dalam rangkaian upaya kesehatan yang komprehensif.


Secara implisit, ahli kesehatan masyarakat dapat berperan dengan memaksimalkan promosi kesehatan yang dalam implementasinya adalah: (1) mengampanyekan diterapkannya perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS); (2) menyosialisasikan cuci tangan pakai sabun (CTPS); (3) mendorong dijalankannya gaya hidup sehat bagi setiap anggota keluarga dan masyarakat; (4) menyosialisasikan konsumsi makanan sehat dan seimbang serta vitamin yang berguna untuk meningkatkan imunitas tubuh dalam menangkal virus, seperti vitamin C, D, E dan lainnya; dan (5) mengampanyekan dilaksanakannya GERMAS (Gerakan Masyarakat Hidup Sehat).

Promosi kesehatan ini dapat dilakukan secara langsung dan tidak langsung (memanfaatkan media massa dan media sosial). Promosi kesehatan secara langsung bertujuan untuk memonitor secara langsung perubahan dan kesadaran sikap, perilaku dan tindakan masyarakat menuju arah yang lebih baik. Sementara promosi kesehatan secara tidak langsung bertujuan untuk membuat luas jangkauan tersalurkannya informasi dan pesan-pesan kesehatan, mengingat bahwa media massa dan media sosial dewasa ini memiliki kelebihan dan kekuatan untuk memengaruhi, mempersuasi, dan menggerakkan masyarakat. Terakhir, agar promosi kesehatan menarik minat sehingga mau diterima masyarakat, maka pesan dan informasi kesehatan yang disampaikan oleh ahli kesehatan masyarakt harus dikemas dalam tampilan yang eye-catching dan kreatif, seperti dalam bentuk poster, video dan film edukasi kesehatan dengan konten, substansi dan bahasa yang menarik dan mudah dicerna masyarakat luas.

3. Melakukan Advokasi Kesehatan
Meskipun pemerintah sudah mengambil berbagai langkah strategis, tetapi peran ahli kesehatan masyarakat untuk aktif memastikan advokasi kesehatan masyarakat sangatlah penting untuk dilakukan. Alasannya, ahli kesehatan masyarakat dengan manuver advokasinya dapat melakukan pendekatan/lobi dengan pembuat keputusan (pusat dan daerah) serta tokoh masyarakat (TOMA) formal/informal dan tokoh agama (TOGA) bersama dengan petugas kesehatan untuk melakukan kegiatan penyuluhan, konseling, dan sosialisasi melalui berbagai kesempatan. 

Tujuannya tidak lain adalah untuk memberikan dukungan dalam bentuk kebijakan tertulis ataupun lisan, himbauan, pembentukan kelembagaan, serta ketersediaan dana, sarana dan tenaga guna mendorong pengambil kebijakan untuk suatu perubahan yang lebih baik.

Untuk mendorong pengambilan kebijakan yang implementatif, setiap kebijakan harus terlebih dahulu dipelajari dan dirancang secara matang-matang sebelum akhirnya diteruskan ke pemerintah atau lembaga parlemen. Perancangan yang matang tersebut dapat diwujudkan oleh ahli kesehatan masyarakat dengan cara melakukan riset dan observasi (baik dengan turun ke lapangan maupun dengan memanfaatkan media atau perangkat teknologi mutakhir) terhadap lingkungan daerah mulai dari regional provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan/desa hingga dusun serta melakukan kolaborasi dan korporasi konstruktif bersama dengan pengambil kebijakan baik pusat dan daerah beserta stakeholder terkait lainnya. 

Hal tersebut merupakan peran penting yang harus dilaksanakan seorang ahli kesehatan masyarakat. Pada akhirnya, upaya ini membuat ahli kesehatan masyarakat dapat terlibat lebih jauh dalam komunikasi risiko di masyarakat serta perumusan kebijakan yang tepat-guna, sehingga dapat memperkuat pendataan dan pengolahan materi advokasi bagi pengambil kebijakan agar kemudian mampu mengakomodir kebutuhan masyarakat terkait pencegahan dan pengendalian COVID-19 secara masif, terstruktur, dan sistematis.    

4. Menciptakan Lingkungan Masyarakat yang Kondusif

Kondusivitas lingkungan masyarakat dalam menghadapi pandemi COVID-19 adalah salah satu kunci keberhasilan dalam pencegahan dan pengendalian laju infeksi COVID-19. Menurut Michael Levitt seperti dilansir LA Times (dalam kompas.com), yang kita butuhkan saat ini adalah mengendalikan kepanikan. Sebab, kecemasan atau kepanikan dapat menular (Koentjoro dalam kompas.com). Ketika kepanikan tersebut menular, maka orang akan menjadi semakin depresi, bingung dan selanjutnya akan menurunkan antibodi dalam tubuh. Padahal, penting bagi masyarakat untuk memperkuat antibodi sebagai senjata utama menghadapi virus.

Bila ditelisik lebih jauh, akar permasalahan di atas bersumber dari informasi yang ditampilkan media, baik media massa maupun media sosial. Infodemik, hoaks, serta pemberitaan yang melupakan nilai cover both side-nya dan cenderung dilebih-lebihkan (clickbait) membuat masyarakat kesulitan untuk mengidentifkasi dan menyerap informasi yang benar dan memang memberikan tawaran solutif dalam menghadapi COVID-19. Persoalan ini kadang lebih mengerikan daripada virus itu sendiri (ayobandung.com).  

Memberantas permasalahan di atas, ahli kesehatan masyarakat harus dapat menjadi pionir dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang kondusif dengan melakukan tindakan strategis. Sebagai agent of health, ahli kesehatan masyarakat harus senantiasa menjaga kesehatan masyarakat dari intervensi yang bisa mengganggu psikologis dan perilaku masyarakat, termasuk informasi atau pemberitaan miring yang menimbulkan kecemasan. 

Implisitnya, ahli kesehatan masyarakat dapat mewujudnyatakannya dengan melakukan tindakan yang di antaranya: (1) gencar menyebarkan konten-konten positif dan bermuatan optimisme; (2) menggiatkan literasi terkait COVID-19 guna meningkatkan kesadaran masyarakat luas untuk tidak menebar informasi bohong (hoaks), stigma negatif, dan diskriminatif; (3) mengawasi dan memberi masukan kepada media agar berimbang dalam pemberitaan; (4) memonitor dan mengendalikan substansi pemberitaan agar tidak menggiring opini publik yang buruk dan berpotensi menimbulkan kepanikan; (5) mengajak dan menggandeng media untuk mengeluarkan konten, berita atau informasi yang mengedukasi masyarakat; dan (6) mengajak dan mendorong media agar memposisikan diri sebagai media (sarana) kontrol masyarakat terhadap kebijakan publik atau dengan kata lain menunjukkan keberpihakan pada kepentingan publik (rakyat) semata.

Dengan tindakan-tindakan di atas, diharapkan ahli kesehatan masyarakat mampu menjadi jembatan untuk mendorong pemerintah agar mengeluarkan kebijakan, pemberitaan, dan informasi terkait COVID-19 yang berdampak positif sekaligus mengedukasi masyarakat. Akhirnya, masyarakat menjadi terdorong dan aware untuk melakukan upaya-upaya yang berguna untuk mencegah dan mengendalikan infeksi COVID-19 berkat asupan informasi atau berita yang telah ditransfer media massa atau media sosial kepada masyarakat.  

Melihat uraian di atas, maka tidak mengherankan bila ahli kesehatan masyarakat memiliki peran penting untuk berperan proaktif dan partisipatif dalam upaya-upaya strategis terkait pencegahan dan pengendalian COVID-19. Upaya-upaya strategis tersebut diimplementasikan dengan melakukan surveilans epidemiologi sebagai dasar upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 secara lebih luas, melakukan promosi kesehatan yang intensif lagi kreatif guna meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) masyarakat secara mandiri, melakukan advokasi kebijakan bidang kesehatan terkait komunikasi risiko guna mencetuskan kebijakan yang implementatif, dan menjadi pionir dalam menjaga kondusivitas di lingkungan masyarakat.  Dengan kata lain, ahli kesehatan masyarakat merupakan salah satu pihak yang memiliki peran krusial nan urgen dengan upaya sinergis dan kolaboratifnya untuk mengintervensi lini-lini yang berpengaruh terhadap peningkatan laju infeksi COVID-19. Pada akhirnya, penting untuk seorang ahli kesehatan masyarakat menyadari dan mengimplementasikan peran-perannya tersebut bersamaan dengan pelibatannya secara aktif dan partisipatif oleh pemerintah beserta lembaga-lembaga terkait lainnya dalam setiap langkah, strategi, dan upaya terkait pencegahan dan pengendalian COVID-19.  


Referensi  

Ayobandung.com. 2020. Informasi Seputar Covid-19 dari Pemerintah Belum Sepenuhnya Dipahami Masyarakat. https://m.ayobandung.com/read/2020/04/10/85542/informasi-seputar-covid-19-dari-pemerintah-belum-sepenuhnya-dipahami-masyarakat. (Diakses 20 April 2020).

CDC. 2008. Public Health Surveillance. The Best Weapon to Avert Epidemics. Disease Control Priority Project.

Indonesian-publichealth.com. 2015. Pengertian Surveilans. http://www.indonesian-publichealth.com/pengertian-surveilans/   (Diakses 22 Mei 2020).

Kompas.com. 2020. Di Tengah Wabah Corona, yang Kita Butuhkan adalah Ketenangan. https://lifestyle.kompas.com/read/2020/03/26/194510220/di-tengah-wabah-corona-yang-kita-butuhkan-adalah-ketenangan?page=all#page2. (Diakses 20 April 2020).

Kompas.com. 2020. Wabah Corona di Indonesia, Ahli Tegaskan Pentingnya Peran Puskesmas. https://www.kompas.com/sains/read/2020/03/20/190500623/wabah-corona-di-indonesia-ahli-tegaskan-pentingnya-peran-puskesmas?page=1. (Diakses 20 April 2020).

Kompas.com. 2020. UPDATE: Kini Ada 20.796 Kasus Covid-19 di Indonesia, Bertambah 634. https://nasional.kompas.com/read/2020/05/22/16235491/update-kini-ada-20796-kasus-covid-19-di-indonesia-bertambah-634 (Diakses 22 Mei 2020).


Timmreck, C., T. 2005. Epidemiologi: Suatu Pengantar. (Edisi 2), Terjemahan oleh Munaya Fauziah, dkk. EGC.

WHO. 2004. WHO Comprehensive Assessment of the National Disease surveilans in Indonesia.


https://www.its.ac.id/wp-content/uploads/2020/03/02.-COVID19-ITS-Surveilans-dan-Respon-Terhadap-Pasien-COVID19-.pdf (Diakses 22 Mei 2020).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun