Tujuannya tidak lain adalah untuk memberikan dukungan dalam bentuk kebijakan tertulis ataupun lisan, himbauan, pembentukan kelembagaan, serta ketersediaan dana, sarana dan tenaga guna mendorong pengambil kebijakan untuk suatu perubahan yang lebih baik.
Untuk mendorong pengambilan kebijakan yang implementatif, setiap kebijakan harus terlebih dahulu dipelajari dan dirancang secara matang-matang sebelum akhirnya diteruskan ke pemerintah atau lembaga parlemen. Perancangan yang matang tersebut dapat diwujudkan oleh ahli kesehatan masyarakat dengan cara melakukan riset dan observasi (baik dengan turun ke lapangan maupun dengan memanfaatkan media atau perangkat teknologi mutakhir) terhadap lingkungan daerah mulai dari regional provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan/desa hingga dusun serta melakukan kolaborasi dan korporasi konstruktif bersama dengan pengambil kebijakan baik pusat dan daerah beserta stakeholder terkait lainnya.Â
Hal tersebut merupakan peran penting yang harus dilaksanakan seorang ahli kesehatan masyarakat. Pada akhirnya, upaya ini membuat ahli kesehatan masyarakat dapat terlibat lebih jauh dalam komunikasi risiko di masyarakat serta perumusan kebijakan yang tepat-guna, sehingga dapat memperkuat pendataan dan pengolahan materi advokasi bagi pengambil kebijakan agar kemudian mampu mengakomodir kebutuhan masyarakat terkait pencegahan dan pengendalian COVID-19 secara masif, terstruktur, dan sistematis. Â Â
4. Menciptakan Lingkungan Masyarakat yang Kondusif
Kondusivitas lingkungan masyarakat dalam menghadapi pandemi COVID-19 adalah salah satu kunci keberhasilan dalam pencegahan dan pengendalian laju infeksi COVID-19. Menurut Michael Levitt seperti dilansir LA Times (dalam kompas.com), yang kita butuhkan saat ini adalah mengendalikan kepanikan. Sebab, kecemasan atau kepanikan dapat menular (Koentjoro dalam kompas.com). Ketika kepanikan tersebut menular, maka orang akan menjadi semakin depresi, bingung dan selanjutnya akan menurunkan antibodi dalam tubuh. Padahal, penting bagi masyarakat untuk memperkuat antibodi sebagai senjata utama menghadapi virus.
Bila ditelisik lebih jauh, akar permasalahan di atas bersumber dari informasi yang ditampilkan media, baik media massa maupun media sosial. Infodemik, hoaks, serta pemberitaan yang melupakan nilai cover both side-nya dan cenderung dilebih-lebihkan (clickbait) membuat masyarakat kesulitan untuk mengidentifkasi dan menyerap informasi yang benar dan memang memberikan tawaran solutif dalam menghadapi COVID-19. Persoalan ini kadang lebih mengerikan daripada virus itu sendiri (ayobandung.com). Â
Memberantas permasalahan di atas, ahli kesehatan masyarakat harus dapat menjadi pionir dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang kondusif dengan melakukan tindakan strategis. Sebagai agent of health, ahli kesehatan masyarakat harus senantiasa menjaga kesehatan masyarakat dari intervensi yang bisa mengganggu psikologis dan perilaku masyarakat, termasuk informasi atau pemberitaan miring yang menimbulkan kecemasan.Â
Implisitnya, ahli kesehatan masyarakat dapat mewujudnyatakannya dengan melakukan tindakan yang di antaranya: (1) gencar menyebarkan konten-konten positif dan bermuatan optimisme; (2) menggiatkan literasi terkait COVID-19 guna meningkatkan kesadaran masyarakat luas untuk tidak menebar informasi bohong (hoaks), stigma negatif, dan diskriminatif; (3) mengawasi dan memberi masukan kepada media agar berimbang dalam pemberitaan; (4) memonitor dan mengendalikan substansi pemberitaan agar tidak menggiring opini publik yang buruk dan berpotensi menimbulkan kepanikan; (5) mengajak dan menggandeng media untuk mengeluarkan konten, berita atau informasi yang mengedukasi masyarakat; dan (6) mengajak dan mendorong media agar memposisikan diri sebagai media (sarana) kontrol masyarakat terhadap kebijakan publik atau dengan kata lain menunjukkan keberpihakan pada kepentingan publik (rakyat) semata.
Dengan tindakan-tindakan di atas, diharapkan ahli kesehatan masyarakat mampu menjadi jembatan untuk mendorong pemerintah agar mengeluarkan kebijakan, pemberitaan, dan informasi terkait COVID-19 yang berdampak positif sekaligus mengedukasi masyarakat. Akhirnya, masyarakat menjadi terdorong dan aware untuk melakukan upaya-upaya yang berguna untuk mencegah dan mengendalikan infeksi COVID-19 berkat asupan informasi atau berita yang telah ditransfer media massa atau media sosial kepada masyarakat. Â
Melihat uraian di atas, maka tidak mengherankan bila ahli kesehatan masyarakat memiliki peran penting untuk berperan proaktif dan partisipatif dalam upaya-upaya strategis terkait pencegahan dan pengendalian COVID-19. Upaya-upaya strategis tersebut diimplementasikan dengan melakukan surveilans epidemiologi sebagai dasar upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 secara lebih luas, melakukan promosi kesehatan yang intensif lagi kreatif guna meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) masyarakat secara mandiri, melakukan advokasi kebijakan bidang kesehatan terkait komunikasi risiko guna mencetuskan kebijakan yang implementatif, dan menjadi pionir dalam menjaga kondusivitas di lingkungan masyarakat. Â Dengan kata lain, ahli kesehatan masyarakat merupakan salah satu pihak yang memiliki peran krusial nan urgen dengan upaya sinergis dan kolaboratifnya untuk mengintervensi lini-lini yang berpengaruh terhadap peningkatan laju infeksi COVID-19. Pada akhirnya, penting untuk seorang ahli kesehatan masyarakat menyadari dan mengimplementasikan peran-perannya tersebut bersamaan dengan pelibatannya secara aktif dan partisipatif oleh pemerintah beserta lembaga-lembaga terkait lainnya dalam setiap langkah, strategi, dan upaya terkait pencegahan dan pengendalian COVID-19. Â
Referensi Â
Ayobandung.com. 2020. Informasi Seputar Covid-19 dari Pemerintah Belum Sepenuhnya Dipahami Masyarakat. https://m.ayobandung.com/read/2020/04/10/85542/informasi-seputar-covid-19-dari-pemerintah-belum-sepenuhnya-dipahami-masyarakat. (Diakses 20 April 2020).
CDC. 2008. Public Health Surveillance. The Best Weapon to Avert Epidemics. Disease Control Priority Project.