Mohon tunggu...
Agus Rahmat
Agus Rahmat Mohon Tunggu... -

Lahir di Makassar 29 Agustus 1985. Semasa kecil tinggal di perumahan SMPN Bajoe Bone Sulsel. Saat kelas 2 SD, ikut orangtua pindah ke Bima NTB, ikut ortu. Melanjutkan SD di desa Dena Kec.Madapangga Kab.BIma hingga menamatkan SMA di SMA 1 Kota Bima pada 2003. Melanjutkan studi di Universitas Muhammadiyah Malang jurusan Ilmu Komunikasi FISIP. Mulai senang dunia tulis menulis saat tulisan dimuat di beberapa media lokal dan sempat dimuat di Kompas edisi Jatim. Aktif di Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) sempat menjabati Ketum FISIP, Sekjen PC IMM Malang dan sempat di lembaga di DPP IMM. Di kampus juga sempat menjadi Ketua Senat Mahasiswa Universitas. Kini, bekerja disebuah media online www.inilah.com.\r\nMenguhubungi bisa via twitter @agusmbojo atau email: agusmbojo@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik

Isi Lengkap Diduga SMS SBY Marahi Ormas Anas Urbaningrum

24 Oktober 2013   17:36 Diperbarui: 24 Juni 2015   06:05 1174
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

8. Saatnya kita tegas, berani & menegakkan kebenaran & keadilan . Untuk partai kita, untuk kehormatan kita dan untuk bangsa kita.

9. Jika saudara telah menerima SMS ini harap memberitahu ADC Presiden, agar saya tahu bahwa saudara telah membaca & mengindahkan isi SMS ini.

10. Terima kasih. Selamat berjuang. Tuhan beserta kita.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun