Mohon tunggu...
Money

Audit Siklus Perolehan dan Pembayaran

2 April 2016   13:14 Diperbarui: 2 April 2016   15:25 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Pengendalian Intern :

Adanya penandatanganan setiap cek oleh orang dengan otorisasi yang memadai.
Pemisahan tanggung jawab antara penandatangan cek dengan pelaksana fungsi hutang usaha
Adanya pemerikasaan yang cermat atas dokumen pendukung oleh penandatangan cek saat cek ditandatangani.
Cek seharusnya prenumbered dan dicetak diatas kertas khusus sehingga sulit mengganti nama penerima dan jumlahnya.
Adanya pengawasan fisik atas cek yang belum diisi, dibatalkan dan yang sudah ditandatangani
Setiap dokumen pendukung dibubuhi nomor cek untuk mencegah penggunaan ulang dokumen tersebut sebagai pendukung terhadap cek lain.
 

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun