NAMA : Agus Pratama Putra Harjanta
NIM : 2014017130
KELAS : 4 A4 Akuntansi
UNIVERSITAS SARJANAWIYATA TAMANSISWA
AUDIT SALDO PIUTANG
Pengertian Audit
Menurut Sukrisno Agoes (2004:3), audit adalah “Suatu pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan sistematis oleh pihak yang independen, terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen beserta catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya, dengan tujuan untuk dapat memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut.”
Pengertian Piutang Usaha
Piutang usaha adalah sejumlah tagihan kepada pihak ketiga di masa y a d pada saat jatuh temponya yang timbul dari penyerahan barang dan jasa dalam kegiatan usaha yang normal.
Menurut Mulyadi (2002:30) membagi jenis-jenis audit menjadi 3 kelompok yaitu:
1. Audit Laporan Keuangan (Financial Statement Audit)
Audit laporan keuangan adalah audit yang dilakukan oleh auditor independen terhadap laporan keuangan yang disajikan oleh kliennya untuk menyatakan pendapat mengenai kewajran laporan keuangan tersebut.
2. Audit Kepatuhan (Compliance Audit)
Audit kepatuhan ialah audit yang tujuannya untuk menentukan apakah yang diaudit sesuai dengan kondisi atau peraturan tertentu. Hasil audit kepatuhan umumnya dilaporkan kepada pihak yang berwenang membuat kriteria. Audit kepatuhan banyak dijumpai dalam pemerintahan.
3. Audit Operasional (Operational Audit)
Auditor operasional merupakan review secara sistematik kegiatan organasasi, atau laporan bagian daripadanya, dalam hubungannya dengan tujuan tertentu. Tujuan audit operasional adalah untuk :
1) Mengevaluasi kinerja
2) Mengidentifikasi kesempatan untuk peningkatan
3) Membuat rekomendasi untuk perbaikan atau tindakan lebih lanjut
Tujuan audit piutang usaha:
1. Meyakinkan keberadaan jumlah piutang usaha.
2. Meyakinkan penilaian piutang usaha.
3. Meyakinkan kelengkapan dokumen piutang usaha.
4. Meyakinkan klasifikasi piutang usaha.
5. Meyakinkan posting dan pengihktisaran piutang usaha.
Jenis-Jenis Auditor
Menurut Mulyadi (2002:28) jenis-jenis auditor dapat dikelompokkan menjadi tiga golongan yaitu “auditor independen, auditor pemerintah, dan auditor intern”.
1. Auditor Independen
Auditor independen adalah auditor profesional yang menyediakan jasanya kepada masyarakat umum, terutama dalam bidang audit atas laporan keuangan yang dibuat oleh klien. Audit tersebut terutama ditujukan untuk memenuhi kebutuhan para pemakai informasi keuangan seperti kreditur, investor, calon kreditur, calon investor, dan instansi pemerintah ( terutama instansi pajak).
2. Auditor Pemerintah
Auditor pemerintah ialah auditor profesional yang bekerja di instansi pemerintah yang tugas pokoknya melakukan audit atas pertanggungjawaban keuangan yang disajikan oleh unit-unit organisasi atau entitas pemerintah atau pertanggungjawaban keuangan yang ditujukan kepada pemerintah.
3. Audit Intern
Audit Intern adalah auditor yang bekerja dalam perusahaan (perusahaan negara ataupun perusahaan swasta) yang tugas pokoknya ialah menentukan apakah kebijakan dan prosedur yang diterapkan oleh manajemen puncak telah dipatuhi, menentukan baik atau tidaknya penjagaan kekayaan organisasi, menentukan efisiensi dan efektifitas prosedur kegiatan organisasi, serta menentukan keandalan informasi yang dihasilkan oleh berbagai bagian organisasi.
Prosedur audit piutang usaha:
Lakukan cut off atas transaksi penjualan disekitar tanggal neraca,Bandingkan saldo piutang usaha yang ada dalam neraca dengan saldo buku besarnya,Hitung saldo akhir buku besar piutang usaha,Periksa pendebetan dan pengkreditan piutang usaha ke masing-masing jurnalnya,Periksa dan jumlahkan kartu-kartu piutang usaha, bandingkan jumlah kartu-kartu piutang usaha dengan saldo buku besar piutang usaha,Periksa piutang usaha yang bersaldo kredit,Kirim konfirmasi piutang usaha,Periksa analisa umur piutang usaha,Periksa kewajaran penyisihan piutang usaha,Bandingkan besarnya penyisihan piutang usaha tahun berjalan dengan tahun lalu,Periksa adanya piutang usaha yang dihapuskan,
Bandingkan penghapusan piutang usaha tahun berjalan dengan tahun lalu,Periksa penerimaan piutang setelah tanggal neraca,Bandingkan days of collection piutang usaha tahun berjalan dengan tahun lalu,Periksa adanya piutang usaha yang dijadikan jaminan,Periksa kewajaran klasifikasi piutang usaha,Periksa kewajaran penyajian dan pengungkapan piutang usaha dalam neraca.
Klasifikasi Piutang
Piutang dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
1. Piutang usaha
a) Piutang dagang
b) Piutang jasa
2) Piutang non usaha
a) Piutang karyawan
b) Piutang deviden
c) Piutang pendapatan yang masih harus diterima
d) Piutang klaim asuransi
e) Piutang wesel
f) Piutang lain-lain
Prinsip akuntansi yang diterima umum untuk penyajian piutang pada laporan keuangan
Piutang usaha harus disajikan dalam neraca sebesar jumlah yang harus ditagih
Jika perusahaan tidak membentuk cadangan piutang usaha, harus mencantumkan pengungkapannya di neraca bahwa saldo piutang usaha tersebut adalah jumlah bersih.
Jika piutang usaha bersaldo material pada neraca harus disajikan rinciannya di neraca atau dibuatkan Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK).
Piutang usaha yang bersaldo kredit terdapat pada kartu piutang pada tanggal neraca disajikan dalam kelompok hutang lancar.
Jika jumlahnya material, piutang non usaha harus disajikan terpisah dari piutang usah
Tahap - tahap pelaksanaan audit
Mulyadi (2002:122) membagi tahapan pelaksanaan audit menjadi empat tahap yaitu:
1. Penerimaan perikatan audit.
Perikatan (engagement) adalah kesepakatan dua pihak untuk mengadakan suatu ikatan perjanjian. Dalam perikatan audit, klien yang memerlukan jasa auditing mengadakan suatu ikatan perjanjian dengan auditor. Dalam ikatan perjajian tersebut, klien menyerahkan pekerjaan audit atas laporan keuangan kepada auditor dan auditor sanggup untuk melaksanakan pekerjaan audit tersebut berdasarkan kompetensi profesionalnya.
2. Perencanaan Audit.
Langkah berikutnya setelah perikatan audit diterima oleh auditor adalah perencanaan audit. Keberhasilan penyelesaian perikatan audit sangat ditentukan oleh kualitas perencanaan audit yang dibuat oleh auditor.
3. Pelaksanaan Pengujian Audit
Tujuan utama pelaksanaan pekerjaan lapangan ini adalah untuk memperoleh bukti audit tentang efektifitas pengendalian intern klien dan kewajaran laporan keuangan klien.
4. Pelaporan Audit
Pelaksanaan tahap ini harus mengacu ke “standar pelaporan”. Ada dua langkah penting yang dilaksanakan oleh auditor dalam pelaporan audit. 1) menyelesaikan audit dengan meringkas semua hasil pengujian dan menarik kesimpulan. 2) menerbitkan laporan audit.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H