3. Meyakinkan kelengkapan dokumen piutang usaha.
4. Meyakinkan klasifikasi piutang usaha.
5. Meyakinkan posting dan pengihktisaran piutang usaha.
Jenis-Jenis Auditor
Menurut Mulyadi (2002:28) jenis-jenis auditor dapat dikelompokkan menjadi tiga golongan yaitu “auditor independen, auditor pemerintah, dan auditor intern”.
1. Auditor Independen
Auditor independen adalah auditor profesional yang menyediakan jasanya kepada masyarakat umum, terutama dalam bidang audit atas laporan keuangan yang dibuat oleh klien. Audit tersebut terutama ditujukan untuk memenuhi kebutuhan para pemakai informasi keuangan seperti kreditur, investor, calon kreditur, calon investor, dan instansi pemerintah ( terutama instansi pajak).
2. Auditor Pemerintah
Auditor pemerintah ialah auditor profesional yang bekerja di instansi pemerintah yang tugas pokoknya melakukan audit atas pertanggungjawaban keuangan yang disajikan oleh unit-unit organisasi atau entitas pemerintah atau pertanggungjawaban keuangan yang ditujukan kepada pemerintah.
3. Audit Intern
Audit Intern adalah auditor yang bekerja dalam perusahaan (perusahaan negara ataupun perusahaan swasta) yang tugas pokoknya ialah menentukan apakah kebijakan dan prosedur yang diterapkan oleh manajemen puncak telah dipatuhi, menentukan baik atau tidaknya penjagaan kekayaan organisasi, menentukan efisiensi dan efektifitas prosedur kegiatan organisasi, serta menentukan keandalan informasi yang dihasilkan oleh berbagai bagian organisasi.