Mohon tunggu...
Money

Audit Saldo Piutang

2 April 2016   12:08 Diperbarui: 2 April 2016   14:46 1769
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

    c) Piutang pendapatan yang masih harus diterima

    d) Piutang klaim asuransi

    e) Piutang wesel

    f) Piutang lain-lain

Prinsip akuntansi yang diterima umum untuk penyajian piutang pada laporan keuangan

Piutang usaha harus disajikan dalam neraca sebesar jumlah yang harus ditagih
Jika perusahaan tidak membentuk cadangan piutang usaha, harus mencantumkan pengungkapannya di neraca bahwa saldo piutang usaha tersebut adalah jumlah bersih.
Jika piutang usaha bersaldo material pada neraca harus disajikan rinciannya di neraca atau dibuatkan Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK).
Piutang usaha yang bersaldo kredit terdapat pada kartu piutang pada tanggal neraca disajikan dalam kelompok hutang lancar.
Jika jumlahnya material, piutang non usaha harus disajikan terpisah dari piutang usah

Tahap - tahap pelaksanaan audit

Mulyadi (2002:122) membagi tahapan pelaksanaan audit menjadi empat tahap yaitu:

1.      Penerimaan perikatan audit.

Perikatan (engagement) adalah kesepakatan dua pihak untuk mengadakan suatu ikatan perjanjian. Dalam perikatan audit, klien yang memerlukan jasa auditing mengadakan suatu ikatan perjanjian dengan auditor. Dalam ikatan perjajian tersebut, klien menyerahkan pekerjaan audit atas laporan keuangan kepada auditor dan auditor sanggup untuk melaksanakan pekerjaan audit tersebut berdasarkan kompetensi profesionalnya.

2.      Perencanaan Audit.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun