Ketika itu Majelis Hakim menyatakan Ahok sudah merendahkan Surat Al-Maidah ayat 51 dalam pernyataan sambutannya kepada warga di pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Ahok, menurut hakim sebagaimana dikutip dari detik.com, menganggap Surat Al-Maidah 51 Al Qur'an sebagai alat kebohongan.
Jadi Kitab Suci, Nabi, tempat ibadah, dan lain-lain simbol agama adalah obyek yang sensitif. Orang akan sangat cepat tersulut emosinya apabila ada orang atau kelompok orang yang melecehkan atau mengganggu simbol-simbol agama itu.Â
Kejadian sekarang ini di Prancis, menjadi pelajaran yang berharga, dimana presidennya Emmanuel Macron mendukung majalah Charlie Hebdo yang menerbitkan ulang karikatur yang melecehkan Nabi Muhammad SAW sebagai bentuk kekebasan berekspresi.
Jadi apabila tidak ada orang yang mengusik-usik kehormatan dari ajaran agama, adat istiadat orang lain, maka tidak akan pernah ada masalah. Kehidupan akan menjadi aman dan tenteram. Warga akan fokus pada pekerjaan sesuai profesi masing-masing.
Dan inilah sarat penting dari kemajuan itu, sebagaimana diungkapkan presiden China Xi Jinping.@
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H