Persatuan dan kesatuan
Seperti yang dikemukakan presiden China Xi Jinping diatas bahwa kunci sukses dari kemajuan China adalah persatuan seluruh rakyat dengan visi yang sama, tidak boleh berbeda pandangan.
Terkait dengan persatuan dan kesatuan, Indonesia juga sebenarnya juga sudah memiliki modal persatuan yang kokoh. Hal itu dilandasi dengan  adanya empat pilar atau tiang utamanya; Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika, yang disepakati sejak Indonesia baru diproklamirkan. "NKRI adalah harga mati", sering kita dengar dimana-mana.
Dan pada prinsipnya semua warga Indonesia, mencintai bangsanya dan ingin agar suatu saat, negeri ini maju yang bisa mewujudkan visinya yaitu masyarakat maju, adil dan makmur.
Walaupun demikian salah satu karakteristik Indonesia sebagai negara-bangsa adalah kemajemukannya. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan terdapat 1.128 suku bangsa dan bahasa di Indonesia yang mendiami sekitar 16.056 pulau.Â
Lalu ragam agama yang ada yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu. Dan dalam masing-masing agama itu terdapat juga berbagai aliran dan paham didalamnya, yang juga membuatnya memiliki tempat ibadah tersendiri. Sedangkan budaya juga beragam sesuai dengan jumlah suku yang ada.
Dengan karakteristik kemajemukan itu, maka potensial akan mengganggu persatuan dan kesatuan apabila tidak pandai mengelola keberagaman itu.
Tetapi sebenarnya ajaran agama maupun ketentuan adat istiadat sangat bermanfaat bagi pedoman dalam menempuh kehidupan di bumi ini. Dan sebenarnya juga tidak ada ajaran satu agamapun yang mengajarkan hal-hal yang negatip. Semua agama mengusung perdamaian dan cinta kasih antar sesama pemeluk agama.
Lalu apakah penyebabnya sehingga 'agama' bisa jadi mala petaka? Bisa menjadi sumber kekacauan, keributan, pertentangan dan perselisihan yang akan potensial menceraiberaikan keutuhan bangsa?
Jawabannya adalah apabila ada oknum, kelompok orang atau organisasi massa dari pemeluk agama tertentu yang melanggar ketentuan agamanya yaitu dengan mengeluarkan statemen atau berkata-kata dan bertindak yang melecehkan atau menyinggung perasaan pemeluk agama dan paham yang lainnya.
Pengalaman di Indonesia bisa kita lihat, diantaranya pernah terjadi kasus yang melibatkan tokoh politik Basuki Tjahaja Purnama atau dikenal sebagai Ahok yaitu setelah pidatonya yang kontroversial di pulau Pramuka pada September 2016 yang dengan cepat menyebar melalui channel YouTube dan media sosial.