Mereka menargetkan orang-orang yang diduga menjadi dalang di balik berbagai aksi serangan siber, termasuk ransomware, BEC (manipulasi yang menargetkan e-mail perusahaan), pemerasan digital, dan penipuan online.
Lebih rinci, aparat penegak hukum yang terdiri dari gabungan 19 negara Afrika, menangkap 1.006 terduga pelaku.Â
Mereka juga melumpuhkan 134.089 infrastruktur dan jaringan berbahaya, berdasarkan informasi yang diperoleh dari mitra operasional, seperti Cybercrime Atlas, Fortninet, Group-IB, Kaspersky, Team Cymru, Trend Micro, dan Uppsala Security.
Menurut penyelidik, terduga pelaku dan infrastruktur tersebut terhubung ke sekitar 35.224 korban yang sudah teridentifikasi, di mana mereka merugi sekitar Rp 3 triliun secara total. Dari total kerugian itu, sebanyak 44 juta dollar AS (sekitar Rp 705 miliar) sudah dikembalikan ke korban, sebagaimana JST-NEWS merangkum dari Bleep Comp,Tech 2024 system of inductions siber/ Selasa (17/12/2024).
Ada beberapa kasus serangan siber yang akhirnya bisa dibongkar aparat penegak hukum di Afrika. Di Kenya misalnya, aparat berhasil mengungkap kasus penipuan kartu kredit online yang menyebabkan kerugian sebesar 8,6 juta dollar AS (sekitar Rp 137 miliar).
Red.17/12/2024/Int@info.siber/KompasianaÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H