Oleh : Gede Agus Juniarta
(Mahasiswa Prodi S-2 Imu Manajemen Universitas Pendidikan Ganesha)
Pendahuluan
Di era digital yang berkembang pesat ini, pola belanja dan perilaku keuangan mengalami transformasi yang signifikan. Perubahan ini tidak hanya memengaruhi cara kita berbelanja, tetapi juga bagaimana kita mengelola keuangan pribadi. Seiring dengan kemajuan teknologi dan penetrasi internet yang semakin luas, masyarakat di seluruh dunia, termasuk Indonesia, semakin terlibat dalam aktivitas keuangan digital.
Pola belanja telah berubah secara fundamental. Masyarakat sekarang lebih cenderung untuk berbelanja secara online, menggunakan aplikasi e-commerce, dan memanfaatkan dompet digital atau e-wallet. Kebijakan pembayaran digital, seperti kartu kredit, juga semakin umum digunakan. Kemudahan dan kenyamanan berbelanja secara online telah menjadi daya tarik utama bagi banyak orang.
Era digital telah membawa kemudahan tak terbayangkan dalam berbelanja. Sekarang, dengan hanya beberapa klik, kita dapat membeli produk dari seluruh dunia dan menghemat waktu berharga. Namun, di balik kenyamanan ini, tersembunyi bahaya besar yang mengintai keuangan kita, perilaku impulsif belanja online.
Kajian Pustaka
Era merupakan periode waktu yang memiliki karakteristik tertentu. Sedangkan, digital terambil dari bahasa Yunani “digitus” yang memiliki arti jari jemari. Istilah digital merujuk pada hal yang berkaitan dengan angka, khususnya angka biner. Biner menjadi inti dari komunikasi digital dengan menggunakan angka 0 dan 1 yang diatur dalam deretan kode berbeda untuk mempermudah pertukaran informasi. (Verdinandus, Taufiq,& Wiyanto, 2019)
Dompet digital menurut Bank Indonesia adalah layanan elektronik untuk menyimpan data instrumen pembayaran, antara lain alat pembayaran dengan menggunakan kartu dan/atau uang elektronik, yang dapat menampung dana untuk melakukan pembayaran. Dompet digital memiliki teknologi yang berbasis server yang selanjutnya dieksekusi dengan menggunakan aplikasi. Setiap penggunanya harus terhubung dengan jaringan internet dan penyedia layanan agar bisa menggunakannya. Dua komponen utama yang dimiliki dompet digital adalah perangkat lunak dan informasi (Effendy, 2021).
Menurut Sagayarani (2021), pembayaran digital merupakan cara pembayaran yang dilakukan melalui mode digital, pada mode digital pengirim dan penerima menggunakan mode digital untuk mengirim dan menerima uang. Hal itu bisa juga disebut dengan pembayaran elektronik. Semua transaksi yang dilakukan bersifat online, cara ini lebih cepat dan nyaman dalam melakukan transaksi.
Menurut Ikatan Bankir indonesia (2014:235) manfaat yang ditawarkan oleh dompet digital adalah kepraktisan dalam transaksi sehingga masyarakat umum dapat menggunakan untuk kegiatan ekonomi yang bersifat massal dimana membutuhkan kecepatan transaksi dan biasanya menggunakan uang dalam pecahan kecil, misalnya transaksi pembayaran akses jalan tol, tiket kereta, e-commerce, dan lain sebagainya