5. Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan.
Tafsir Ayat :
FirmanNya "Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami memohon pertolongan," yakni kami mengkhususkan kepadaMu semata, kami peruntukkan segala ibadah dan permintaan akan pertolongan.
(Dimaknai demikian) karena mendahulukan suatu kata yang menjadi objek menunjukkan suatu pembatasan, yaitu menetapkan hal tersebut bagi yang disebutkan dan meniadakannya dari selainnya.
Maka seolah-olah berkata, kami menyembahMu, dan tidak menyembah selain diriMu, kami meminta pertolongan kepadaMu, dan tidak meminta pertolongan pada selain diriMu.
Didahulukannya penyebutan ibadah daripada permintaan akan pertolongan adalah di antara bentuk mendahulukan hal yang umum dari hal yang khusus, serta perhatian dalam mendahulukan hak-hak Allah daripada hak hambaNya.
Ibadah adalah sebuah kata yang mencakup apa saja yang dicintai oleh Allah dan diridhaiNya berupa perbuatan maupun perkataan, baik yang lahir maupun yang batin, dan memohon pertolongan adalah bersandar kepada Allah dalam mendapatkan kemaslahatan dan menolak kemudaratan, diiringi dengan keyakinan yang kuat kepadaNya dalam mewujudkan semua itu.
Melaksanakan ibadah kepada Allah dan memohon pertolongan kepadaNya merupakan jalan bagi sebuah kebahagiaan yang abadi dan keselamatan dari segala kejahatan.
Maka tidaklah ada cara untuk mendapatkan keselamatan kecuali dengan melaksanakan kedua hal tersebut, dan sesungguhnya sebuah ibadah itu dikatakan sebagai ibadah apabila ibadah tersebut diambil contohnya dari Rasulullah yang dilaksanakan dengan tujuan mencari Wajah Allah semata; dengan kedua faktor ini jadilah perbuatan bersangkutan sebagai ibadah.
Disebutkannya permohonan pertolongan setelah ibadah padahal sebenarnya memohon pertolongan itu adalah bagian dari ibadah itu sendiri adalah karena kebutuhan hamba di dalam seluruh ibadah-ibadah mereka kepada permohonan akan pertolongan kepada Allah tersebut, sebab bila Allah tidak menolongnya, maka tidak akan terwujud untuknya sesuatu yang dikehendakinya dari pelaksanaan perintah maupun menghindari larangan. Kemudian Allah berfirman,
"Tunjukilah kami jalan yang lurus." (QS. Al-Fatihah: 6)