Mohon tunggu...
agus hendrawan
agus hendrawan Mohon Tunggu... Guru - Tenaga Kependidikan

Pendidikan, menulis, berita, video, film, photografi, sinematografi, alam, perjalanan.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Mendorong Transisi Energi Bersih melalui Kebijakan Pajak

18 Desember 2024   08:20 Diperbarui: 18 Desember 2024   13:31 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Bendungan Jatigede Sumedang (Sumber Dokumen Pribadi)

1. Pengurangan Emisi Karbon: Dengan meningkatnya adopsi kendaraan listrik, emisi karbon dari sektor transportasi dapat ditekan secara signifikan. Hal ini sejalan dengan target Indonesia untuk mencapai Net Zero Emission pada tahun 2060.

2. Penguatan Industri Lokal:

- Insentif pada kendaraan CKD dapat mendorong investasi asing dalam membangun fasilitas perakitan lokal.

- Indonesia juga memiliki cadangan nikel yang besar, bahan utama baterai kendaraan listrik. Ini membuka peluang menjadi pemain utama dalam rantai pasok global.

3. Peningkatan Daya Saing Regional:Kebijakan ini dapat menjadikan Indonesia sebagai pusat pengembangan kendaraan listrik di Asia Tenggara, menarik produsen besar untuk berinvestasi.

Tantangan dalam Implementasi

Meskipun potensi positifnya besar, ada beberapa tantangan yang perlu diatasi agar kebijakan ini berhasil:

1. Infrastruktur Pengisian Listrik:

SPKLU PT PLN di sepanjang jalur utama mudik 2023 (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
SPKLU PT PLN di sepanjang jalur utama mudik 2023 (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

- Ketersediaan SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum) masih sangat terbatas, terutama di luar kota besar.

- Solusi: Pemerintah perlu menggandeng sektor swasta untuk mempercepat pembangunan SPKLU secara masif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun