Kecelakaan ini membuka kembali diskusi tentang peran perusahaan angkutan. Perusahaan memiliki kewajiban untuk:
- Memastikan kendaraan laik jalan melalui pemeriksaan rutin, termasuk rem, ban, dan sistem pengereman tambahan.
- Memberikan pelatihan kepada pengemudi, terutama untuk menghadapi kondisi jalan yang ekstrem seperti penurunan panjang.
- Mematuhi aturan operasional, seperti memastikan truk tidak melanggar batas muatan dan jalur yang diperbolehkan.
Selain itu, pihak pengelola jalan tol juga harus mengevaluasi kembali efektivitas jalur darurat dan rambu-rambu di Km 90an. Mengapa jalur pasir tidak digunakan? Apakah pengemudi tidak menyadarinya atau aksesnya sulit dijangkau? Atau bahkan masih kurang keberadaannya?
Pelajaran dari Km 90an, Kesadaran, dan Kedisiplinan
Kasus ini mengingatkan kita bahwa keselamatan jalan tol adalah tanggung jawab bersama. Berikut beberapa langkah yang perlu menjadi perhatian:
1. Kesadaran Pengemudi: Semua pengendara baik kendaraan pribadi maupun angkutan berat, harus mematuhi batas kecepatan dan menjaga jarak aman terutama di jalan menurun apa lagi saat hujan.
2. Pengawasan Kendaraan: Pemeriksaan ram check secara berkala wajib diperketat oleh perusahaan angkutan.
3. Edukasi dan Penegakan Hukum: Pelatihan bagi pengemudi harus menjadi standar, sedangkan pelanggaran seperti penggunaan jalur kanan oleh truk harus ditindak tegas.
Penutup: Siapa Bertanggung Jawab?
Kecelakaan di Km 92 adalah tragedi yang melibatkan banyak pihak. Pengemudi mungkin menjadi tersangka utama, tetapi tanggung jawab tak berhenti di sana.Â
Perusahaan angkutan, pengelola jalan tol, dan seluruh pengguna jalan harus belajar dari kejadian ini untuk mencegah tragedi serupa. Sebab, keselamatan di jalan adalah soal kesadaran dan kepedulian terhadap sesama pengguna jalan.
Semoga kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam berkendara.