Diaspora Indonesia yang kini tersebar di berbagai negara telah memainkan peran penting dalam meningkatkan hubungan internasional, baik dalam bisnis, teknologi, pendidikan, hingga budaya.Â
Kebijakan baru ini, jika dikelola dengan baik, dapat mendorong penerima beasiswa LPDP yang tetap bekerja di luar negeri untuk berkontribusi dalam skala global. Melalui jaringan dan keahlian yang mereka bangun, mereka bisa menciptakan peluang kerja sama dan investasi untuk tanah air.
Pemerintah bisa mengembangkan program lanjutan agar diaspora ini tetap terhubung dengan proyek-proyek pembangunan Indonesia.Â
Misalnya, mereka bisa menjadi mentor atau penghubung bagi calon-calon penerima beasiswa LPDP, mendukung pengembangan riset yang memiliki nilai strategis, atau bahkan terlibat dalam proyek kolaboratif lintas negara yang mendukung agenda pembangunan nasional.
Risiko Brain Drain yang Harus Diantisipasi
Di sisi lain kebijakan ini juga membawa risiko serius yaitu brain drain, fenomena di mana tenaga ahli lebih memilih tinggal di luar negeri karena tawaran pekerjaan atau fasilitas yang lebih baik.Â
Meskipun niat kebijakan ini baik, penerima beasiswa yang menetap di luar negeri berpotensi membuat Indonesia kehilangan potensi besar tenaga kerja berkualitas yang dapat berkontribusi langsung di dalam negeri.
Di sinilah tantangan bagi pemerintah: bagaimana menjaga agar diaspora tetap berkontribusi pada pembangunan nasional?Â
Salah satu solusinya adalah dengan menyiapkan mekanisme talent return, yaitu program untuk mendorong para ahli yang telah bekerja di luar negeri untuk kembali ke Indonesia dalam jangka waktu tertentu dan membawa pengalaman serta keahlian yang telah mereka kembangkan.Â
Program semacam ini bisa dipadukan dengan insentif yang menarik agar kepulangan mereka menjadi sebuah kesempatan profesional, bukan sekadar kewajiban administratif.
Menuju Kebijakan yang Komprehensif dan Berkelanjutan