Mohon tunggu...
agus hendrawan
agus hendrawan Mohon Tunggu... Guru - Tenaga Kependidikan

Pendidikan, menulis, berita, video, film, photografi, sinematografi, alam, perjalanan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja: Apakah Sudah Menuju Arah yang Lebih Baik bagi Buruh?

5 November 2024   19:32 Diperbarui: 5 November 2024   19:40 165
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi mahkamah konstitusi.(ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A) via Kompas.com

Putusan MK, dapat dikatakan sebagai langkah awal yang baik untuk mengakomodasi kepentingan buruh. MK telah mendengarkan aspirasi buruh dengan membatalkan beberapa ketentuan yang dianggap kurang berpihak pada pekerja, akan tetapi jalan menuju UU Cipta Kerja yang ideal masih panjang.

Saya pribadi khususnya dan kita semua pada umumnya sebagai bagian dari masyarakat, memiliki tanggung jawab untuk terus mengawal perubahan ini. Buruh juga perlu dilibatkan dalam pembahasan lanjutan, guna memastikan bahwa suara mereka benar-benar diperhitungkan.

Menuju Regulasi yang Berkeadilan bagi Semua Pihak

Solusi yang diharapkan adalah, regulasi yang mampu menjaga keseimbangan antara fleksibilitas perusahaan dan perlindungan hak-hak buruh. Pemerintah harus mampu menciptakan regulasi ketenagakerjaan yang ramah bagi investasi, namun tetap memprioritaskan kesejahteraan pekerja.

UU Cipta Kerja, masih membutuhkan evaluasi berkelanjutan agar lebih adaptif terhadap kebutuhan lapangan. Ini mencakup aspek perlindungan kerja, upah, dan kesejahteraan buruh, dengan tetap mempertahankan daya saing ekonomi.

Kita semua berharap bahwa putusan MK ini menjadi fondasi yang lebih kuat untuk pengembangan regulasi ketenagakerjaan di Indonesia, menuju keadilan bagi semua pihak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun