Mohon tunggu...
agus hendrawan
agus hendrawan Mohon Tunggu... Guru - Tenaga Kependidikan

Pendidikan, menulis, berita, video, film, photografi, sinematografi, alam, perjalanan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Apa yang Harus Dipertahankan dan Diperbaiki dari Kurikulum Merdeka?

25 Oktober 2024   20:27 Diperbarui: 25 Oktober 2024   20:30 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Terkait pernyataan Pak Prabowo Subianto yang akan melanjutkan kebijakan era Pak Jokowi, ada banyak pro kontra tentang kurikulum Merdeka. Sistim PPDB Zonasi, dihilangkannya Ujian Nasional, adalah beberapa diantaranya yang masih jadi polemik. 

Lalu apa yang patut dipertahankan dan diperbaiki dari Kurikulum Merdeka? Menyusul dipecahnya kementrian pendidikan diera Presiden Prabowo Subianto.

Kurikulum Merdeka yang diperkenalkan pada era Mendikbud Nadiem Makarim membuat sejumlah perubahan signifikan dalam dunia pendidikan di Indonesia. Beberapa di antaranya, seperti sistem PPDB Zonasi dan penghapusan Ujian Nasional (UN), memunculkan beragam pro dan kontra. Berikut adalah pandangan tentang aspek-aspek yang patut dipertahankan dan yang perlu diperbaiki dari Kurikulum Merdeka:

Aspek yang Patut Dipertahankan

1. Pembelajaran Berbasis Proyek dan Fleksibilitas Kurikulum

Pembelajaran berbasis proyek yang menekankan pada keterampilan praktis dan pengembangan kemampuan siswa dalam memecahkan masalah nyata adalah salah satu fitur positif Kurikulum Merdeka. Ini membantu siswa mengembangkan keterampilan berpikir kritis, kolaborasi, dan kreativitas, yang sangat relevan dengan kebutuhan dunia kerja saat ini.

Fleksibilitas kurikulum memberikan kebebasan bagi sekolah dan guru untuk mengadaptasi materi sesuai dengan kebutuhan siswa dan konteks lokal. Ini memberi ruang bagi sekolah-sekolah di berbagai daerah untuk menyusun pendekatan yang sesuai dengan kondisi dan potensi daerah masing-masing.

2. Penghapusan Ujian Nasional

Penghapusan UN diganti dengan Asesmen Nasional, yang lebih menekankan pada pengukuran keterampilan literasi, numerasi, dan survei karakter. Ini dianggap lebih representatif untuk menilai kualitas pendidikan daripada hanya mengukur kemampuan siswa dalam menghafal.

Fokus pada asesmen formatif yang berkelanjutan juga membantu guru mendapatkan gambaran yang lebih jelas tentang perkembangan siswa, memungkinkan penyesuaian strategi belajar secara real-time.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun