Mohon tunggu...
agus hendrawan
agus hendrawan Mohon Tunggu... Guru - Tenaga Kependidikan

Pendidikan, menulis, berita, video, film, photografi, sinematografi, alam, perjalanan.

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Blueprint Rupiah Digital

4 Agustus 2024   09:07 Diperbarui: 4 Agustus 2024   10:56 199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025-2030 yang diluncurkan oleh Bank Indonesia bertujuan untuk memodernisasi sistem pembayaran nasional dengan memasukkan pengembangan Rupiah Digital. Lima aspek utama yang menjadi fokus adalah modernisasi, infrastruktur, pembayaran ritel, wholesale, dan data.

Rupiah Digital adalah inisiatif Bank Indonesia untuk menciptakan mata uang digital bank sentral (CBDC) yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan inklusi sistem pembayaran, menjaga stabilitas ekonomi, dan mendukung inovasi teknologi finansial.

Untuk mencapai tujuan ini, Bank Indonesia telah merencanakan pendekatan bertahap yang mencakup:

1. Tujuan dan Manfaat:

-Memperkuat sistem pembayaran dengan memperkenalkan Rupiah Digital yang diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada uang tunai dan aset kripto yang tidak stabil.

-Menjaga stabilitas ekonomi dengan menyediakan alternatif pembayaran yang aman dan terjamin.

-Mendukung inovasi di sektor keuangan dan meningkatkan daya saing ekonomi digital Indonesia.

2. Desain dan Arsitektur:

-Mengimplementasikan Rupiah Digital secara bertahap dengan uji coba dan evaluasi untuk memastikan kesiapan teknis dan operasional.

-Memastikan integrasi dengan sistem pembayaran yang sudah ada untuk memudahkan adopsi oleh masyarakat dan industri.

3. Aspek Hukum dan Regulasi:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun