Mohon tunggu...
agus hendrawan
agus hendrawan Mohon Tunggu... Guru - Tenaga Kependidikan

Pendidikan, menulis, berita, video, film, photografi, sinematografi, alam, perjalanan.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Mari Tanggap Perundungan!

28 Februari 2024   22:28 Diperbarui: 2 Maret 2024   00:04 488
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Input sumber gambar dokumen pribadi

Menanggapi kasus perundungan atau bullying yang terus terjadi, hari ini sedang marak pemberitaan meninggalnya santri di Banyuwangi karena kasus yang sama. Hati saya prihatin dan merasa tergerak untuk menulis opini tentang masalah ini.

Berdasarkan pengalaman saya menjadi Pembina Sispala selama belasan tahun tepatnya dari tahun 2007 sampai tahun 2019, organisasi sispala adalah salah satu ajang yang rentan buat terjadinya praktik semena-mena antara senior terhadap yuniornya.

Dalam hal ini saya punya beberapa catatan penting untuk menghindari kejadian serupa yaitu:

Pengawasan

Input sumber gambar dokumen pribadi
Input sumber gambar dokumen pribadi

Pengawasan penuh kita sebagai guru dan orangtua adalah kunci utama untuk menghindari perundungan atau bullying yang mungkin terjadi pada anak didik kita.

Lakukan pengawasan penuh dan jangan bosan untuk mengingatkan siswa kita untuk senantiasa menjaga hal ini terjadi pada setiap kesempatan.

Jangan biarkan mereka (para siswa) melakukan kegiatan tanpa guru pendamping, dan guru Pembina dan Pendamping harus peka dan tanggap setiap ada kejadian yang sekiranya mengarah kepada praktik perundungan atau bullying di kalangan siswa didiknya. Biasanya ini terjadi dari perlakuan senior terhadap yuniornya.

Sikap Senior Terhadap Yunior dan Peran Guru

Input sumber gambar dokumen pribadi
Input sumber gambar dokumen pribadi

Sikap senior terhadap yunior adalah ladang subur untuk terjadinya kasus perundungan atau bullying karena senior terlibat dalam kegiatan yang mengukuhkan anggota diakui sebagai bagian dari organisasi sesuai ADART yang telah disepakati.

Dalam hal ini sekali lagi peran guru Pembina sangat krusial untuk senantiasa mengingatkan dan menegakkan peraturan.

Terutama dengan keterlibatan senior (alumnus) yang sudah lulus sebagai siswa dan masih mengambil langkah aktif dalam organisasi. Mereka patut mendapat perhatian ekstra karena tidak terjangkau sanksi administrasi sekolah seandainya melakukan pelanggaran. Dalam hal ini solusinya adalah budaya anti kekerasan, perundungan atau bullying harus senantiasa menjadi budaya dalam organisasi, serta sanksi tegas organisasi yang telah disepakati bersama bersifat inklusif (tidak pandang bulu).

Prinsipnya guru adalah guru, tidak ada bekas guru atau mantan guru terhadap muridnya. Guru tetaplah seorang guru muridnya sepanjang hayat, walau pun muridnya mungkin sudah mendapat kedudukan atau jabatan yang lebih tinggi dalam hidup bermasyarakat.

Tapi pada praktiknya memang tidak semudah membalikkan telapak tangan, banyak guru yang merasa segan terhadap muridnya dan sebaliknya ada juga murid yang sudah tidak menganggap terhadap gurunya setelah lulus sekolah, tapi itu bukanlah yang kita harapkan.

Input sumber gambar dokumen pribadi
Input sumber gambar dokumen pribadi

Mencegah perundungan atau bullying kapan pun dan di mana pun adalah langkah yang sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, positif, dan inklusif.

Berikut beberapa langkah selanjutnya yang dapat diambil untuk menghindari perundungan yang sudah saya terapkan:

Sosialisasi Nilai-nilai Positif

Ajarkan dan sosialisasikan nilai-nilai positif seperti saling menghormati, toleransi, kerjasama, dan keadilan. Tekankan pentingnya saling mendukung dan membangun kebersamaan.

Pelatihan Kepemimpinan dan Keterampilan Sosial

Adakan pelatihan kepemimpinan dan keterampilan sosial bagi anggota organisasi untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam berkomunikasi, memecahkan konflik, dan membangun hubungan positif.

Kebijakan Anti-Perundungan

Tetapkan kebijakan organisasi yang jelas dan tegas terkait dengan anti-perundungan. Sosialisasikan kebijakan tersebut kepada semua anggota organisasi dan pastikan mereka memahaminya.


Peran Pembina

Jelaskan peran pembina sebagai pemimpin yang bertanggung jawab untuk menciptakan lingkungan aman dan mendukung. Pastikan pembina aktif terlibat dalam memecahkan konflik dan memberikan bimbingan kepada anggota.

Sistem Pengaduan

Tetapkan sistem pengaduan yang dapat diakses oleh anggota organisasi untuk melaporkan perundungan atau perilaku tidak pantas.
Pastikan bahwa setiap laporan ditangani dengan serius dan secara rahasia.

Edukasi tentang Perundungan

Lakukan edukasi tentang perundungan, termasuk jenis-jenis perundungan dan dampaknya, agar anggota organisasi dapat lebih memahami konsep tersebut.

Kegiatan Inklusif

Rencanakan kegiatan yang mendorong partisipasi semua anggota tanpa memandang perbedaan dan menciptakan iklim inklusif.

Monitoring dan Evaluasi

Lakukan pemantauan terus-menerus terhadap dinamika dalam organisasi untuk mendeteksi potensi perundungan. Evaluasi kebijakan dan langkah-langkah pencegahan secara berkala.

Bimbingan dan Konseling

Sediakan layanan bimbingan dan konseling bagi anggota yang mengalami masalah atau konflik. Dorong pembina untuk menjadi sumber dukungan bagi anggota yang membutuhkan bantuan.

Keterlibatan Orangtua

Involvement orangtua dapat membantu mendukung upaya pencegahan perundungan. Sampaikan informasi tentang kebijakan dan program pencegahan kepada orangtua.

Penegakan Kedisiplinan

Terapkan tindakan disiplin yang konsisten dan adil terhadap anggota yang terlibat dalam perundungan. Pastikan bahwa konsekuensi dari perundungan sesuai dengan kebijakan organisasi.

Dengan mengambil langkah-langkah ini, diharapkan kita dapat menciptakan lingkungan yang aman, mendukung, dan bebas dari perundungan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun