Mohon tunggu...
agus hendrawan
agus hendrawan Mohon Tunggu... Guru - Tenaga Kependidikan

Pendidikan, menulis, berita, video, film, photografi, sinematografi, alam, perjalanan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pro dan Kontra Masa Jabatan Kepala Desa

31 Januari 2024   20:50 Diperbarui: 1 Februari 2024   12:05 292
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi oleh Heryunanto/KOMPAS.ID

Penting untuk diingat bahwa tidak ada satu model yang cocok untuk semua situasi. Sistem yang fleksibel dan mampu menilai kinerja pejabat dengan adil dapat membantu mengatasi beberapa risiko yang terkait dengan masa jabatan yang panjang.

Jadi kalau boleh saya menarik kesimpulannya, lamanya masa jabatan seorang pejabat pemerintah memiliki pro dan kontra yang perlu dipertimbangkan. Sementara masa jabatan yang panjang dapat memberikan stabilitas, pengalaman, dan kesempatan untuk merencanakan jangka panjang, juga bisa menghadirkan risiko korupsi, kurangnya responsivitas terhadap perubahan, dan potensi terjadinya oligarki politik.

Idealnya, sistem pemerintahan seharusnya dapat menilai kinerja pejabat secara objektif dan memberikan mekanisme untuk pembaharuan dan rotasi jabatan. Fleksibilitas dan transparansi dalam sistem tersebut dapat membantu mengoptimalkan manfaat dari pengalaman panjang seorang pejabat, sambil tetap memastikan adanya inovasi dan tanggapan yang cepat terhadap kebutuhan masyarakat yang terus berubah.

Sekian, semoga menjadi bahan masukan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun