Mohon tunggu...
agus hendrawan
agus hendrawan Mohon Tunggu... Guru - Tenaga Kependidikan

Pendidikan, menulis, berita, video, film, photografi, sinematografi, alam, perjalanan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pro dan Kontra Masa Jabatan Kepala Desa

31 Januari 2024   20:50 Diperbarui: 1 Februari 2024   12:05 258
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi oleh Heryunanto/KOMPAS.ID

Pro: Dengan masa jabatan yang panjang, pejabat memiliki kesempatan untuk membangun dan melaksanakan proyek-proyek jangka panjang yang dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Kontra: Risiko nepotisme dan korupsi meningkat karena pemegang jabatan memiliki kontrol yang lebih besar atas sumber daya.

Keberlanjutan Program:

Pro: Lamanya masa jabatan dapat memastikan keberlanjutan program-program yang sudah terbukti berhasil.

Kontra: Ketergantungan berlebihan pada program-program tertentu tanpa evaluasi dan inovasi dapat menghambat kemajuan dan respons terhadap perubahan kebutuhan masyarakat.

Partisipasi Politik dan Pemilihan:

Pro: Pejabat yang telah lama menjabat dapat membawa pengalaman dan pengetahuan yang berharga dalam dunia politik.

Kontra: Risiko terciptanya oligarki politik, di mana kekuasaan terkonsentrasi pada segelintir individu atau partai politik.

Responsivitas Terhadap Kebutuhan Masyarakat:

Pro: Pejabat yang sudah lama menjabat mungkin lebih mengenal kebutuhan masyarakat dan dapat merespons dengan lebih efektif.

Kontra: Terlalu lama di posisi tertentu dapat menyebabkan ketidakpedulian terhadap perubahan kebutuhan masyarakat atau terhadap aspirasi baru yang muncul.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun