Mohon tunggu...
Agus FeraNugroho
Agus FeraNugroho Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Magister UIN RMS Surakarta

Membaca sebagai bagian membuka cakrawala dan belajar tanpa batas usia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Meninggalkan Riba sebagai Implementasi Tauhid

24 Juni 2024   17:52 Diperbarui: 24 Juni 2024   18:16 215
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kaidah Halal Haram Dalam Jual Beli | Almanhaj. (2010, Januari 19). https://almanhaj.or.id/2631-kaidah-halal-haram-dalam-jual-beli.html

Mahessa, A., Pratama, R. A., Sagara, B., Ardinata, F., & Wismanto, W. (2024). Pandangan Islam tentang Riba dalam Muamalah. MARAS: Jurnal Penelitian Multidisiplin, 2(1), Article 1. https://doi.org/10.60126/maras.v2i1.180

Malinda, E., Febrianti, R., & Purwanto, M. A. (2024). IMPLEMENTASI PRINSIP-PRINSIP EKONOMI SYARIAH DALAM INDUSTRI PERBANKAN SYARIAH INDONESIA. Neraca: Jurnal Ekonomi, Manajemen Dan Akuntansi, 2(6), Article 6.

Sodiq, M. J., Ramadhan, M. N., & Saufi, M. (2023). PENGERTIAN DAN DAMPAK HUKUM RIBA DALAM EKONOMI ISLAM. Islamic Education, 1(3), Article 3.

المكارم, ز. ا. (2024). بناء الاقتصاد في الإسلام. ktab INC.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun