Â
Ada beberapa poin penting yang menjadi perdebatan publik setelah menonton dokumenter Ice Cold : Murder, Coffee and Jessica Wongso. Berikut poin-poin yang dipertanyakan publik sehingga tidak sedikit yang meminta agar kasus ini dibuka kembali.Â
- Narasi racun sianida saat Mirna pertama kali kejang. Di dalam dokumenter dan juga beberapa video persidangan yang dapat dilihat di kanal Youtube, sianida adalah narasi yang dimunculkan oleh media saat itu sebagai instrumen kejahatan yang dijadikan untuk membunuh Mirna. Pengacara Jessica Otto Hasibuan dalam dokumenter memberikan penjelasan bahwa ada yang janggal dalam persidangan Jessica saat itu dimana jenazah Mirna tidak dilakukan otopsi karena permintaan dari pihak kepolisian padahal dalam berkas perkara terdapat surat legalitas sah dari pihak kepolisian yang meminta rumah sakit agar melakukan autopsi pada jenazah Mirna. Disinilah publik menemukan inkonsistensi dalam peradilan tersebut.
- Lethal dose pada senyawa sianida yang dapat menyebabkan kematian adalah 50- 176 mg, dosis yang ditemukan pada Mirna setelah 70 menit kematiannya adalah 0 mg dan tiga hari setelah kematiannya 0,2 mg jika berbicara menggunakan data ilmiah dosis ini hampir sama dengan dosis sianida yang terkandung dalam biji apel yaitu 0.6 mg sehingga publik beranggapan bahwa bukti ini kuat untuk membantah narasi sianida yang disoroti oleh media pada saat itu.
- Â Keterbatasan informasi yang diberikan Jessica yang saat ini berada dalam sel tahanan juga menjadi perhatian publik yang sudah menonton dokumenter ini. Dalam dokumenter tersebut Jessica seperti tidak diberikan kebebasan untuk diwawancarai padahal wawancara dengan tahanan adalah hal lazim dilakukan.
Sebenarnya masih banyak poin penting yang dipertanyakan publik mengenai kasus yang mulai mencuat ini,Â
bahkan pengacara kondang Indonesia Hotman Paris ikut beberapa kali memberikan opini nya terkait kasus ini melalui
 TiktokÂ
Namun bukan itu yang ingin saya bahas secara mendalam. Melainkan bagaimana realita media saat kasus ini pertama
kali muncul pada tahun 2016 dan menjadi sorotan publik. Saya ingat sekali saat kasus ini menjadi perhatian publikÂ
seluruh media meliput persidangan yang terjadi sebanyak 32 kali dengan durasi total persidangan sebanyak 289 jam 15 menit.Â
Dapat kita bayangkan bagaimana gejolak publik dan media pada saat itu.
Â