Mohon tunggu...
ortega68
ortega68 Mohon Tunggu... -

Dari rakyat kecil dan berjuang untuk rakyat kecil

Selanjutnya

Tutup

Politik

Saatnya Fachri Hamzah Jadi Pahlawan Rakyat

12 Februari 2012   10:49 Diperbarui: 25 Juni 2015   19:45 1627
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam acara AKI di TV ONE sabtu pagi tanggal 12 Februari 2012, ada catatan kecil dari nara sumber yang memberikan statemen tentang seputar penangkapan Wa Ode dan Kewenangan Banggar :

1. Drajad Wibowo

Menurut Drajad Wibowo, penagkapan Wa Ode Nurhayati oleh KPK terlalu prematur, berbeda dengan penetapan status tersangka pada Miranda Gultom yang tidak diikuti dengan penangkapan. Dari pernyataan tersebut terkesan Drajad Wibowo menduga adanya diskriminasi oleh KPK terhadap Wa Ode. Menurut Drajad Wibowo juga mempertanyakan mengapa Menteri keuangan menyerahkan sepenuhnya tentang penetapan anggaran pada DPR, terutama terkait dengan proyek di Kemenakertrans yang menyeret Wa Ode sebagai calo anggaran.

2. Fachri Hamzah

Menurut Fachri Hamzah, staf Ahli di DPR tidak berfungsi optimal, karena tidak ada ekonom yang semisal Drajad Wibowo benar-benar ahli dalam bidang ekonomi. Kemudian Fachri juga memberikan peringatan pada KPK jangan sampai pengembangan kasus Wa Ode menyentuh institusi Banggar, ini akan memperkeruh hubungan antara KPK dan DPR, tentunya ini terkait dengan di boyongnya dokumen hasil penggeledahan di ruang WON.

Fachri juga membenarkan permainan anggaran sah-sah saja sebagaimana permainan kata-kata oleh wartawan, akan tetapi barangsiapa terlibat calo anggaran tentunya harus ditangkap (itupun kalau terungkap).

Menaggapi pernyataan Drajad Wibowo, kewenangan Banggar memang menyetujui anggaran pemerintah, namun jika terjadi kesalahan maka kesalahan terbesar adalah di Kemenkeu, karena kasus yang terjadi di banggar itu hanyalah gula-gula buat DPR agar semua lancar.

3. Johan Budi

Penangkapan Wa Ode sudah benar, minimal ada dua alat bukti.

Pembaca yang budiman, sebagai rakyat jelata tentunya kita dapat menilai dari semua pernyataan nara sumber tersebut mana yang berkualitas. Penting sepertinya rakyat jelata berpendapat dalam hal ini menanggapi beberapa pernyataan nara sumber AKI sabtu pagi.

Tanggapan pertama ditujukan kepada Drajad Wibowo, sebagai rakyat jelata menilai Drajad Wibowo orang yang tidak faham hukum sebagaimana rakyat jelata. Tahukah sesungguhnya apa yang dilakukan KPK terhadap Wa Ode belum tentu tanpa sepengetahuan Wa Ode terutama dalam masalah penggeledahan ruang kerja WON. Bisa jadi penggeledahan itu justru atas petunjuk Wa Ode yang sudah sejak lama ingin mengungkap adanya praktek terlarang oleh orang-orang banggar dan kemungkinan Wa Ode memiliki dokumen-dokumen tersebut, sehingga Fachri Hamzah mewanti-wanti KPK untuk tidak mengembangkan kasus tersebut lebih luas. Jika memang demikian salut buat Wa Ode karena penting sekali mencari teman di rutan, susah senang tanggung bersama.

Tanggapan kedua ditujukan kepada Fachri Hamzah, rakyat jelata sangat berterima kasih terutama pernyataannya mengenai kinerja staf ahli DPR yang ternyata tidak ahli, tentunya mengundang pertanyaan "ada apa dengan rekrutmen staf ahli ?". Setidaknya ini telah mengungkap juga pemborosan anggaran DPR terutama dalam pengalokasian bagi staf ahli DPR yang ternyata tidak berfungsi menurut Fahri Hamzah. Terima kasih kembali juga buat Fachri Hamzah yang mengungkap bahwa DPR itu mendapat gula-gula dari Kemenkeu, artinya Fachri telah memberikan kesaksian akan mafia anggaran walaupun dalam bentuk ungkapan, sebagaimana Mindo Rosaliana dan Angelina Sondach dalam berkomunikasi dengan menggunakan gaya bahasa yang indah.

Tanggapan ketiga ditujukan kepada Johan Budi selaku corong KPK, salam buat KPK "Maju Tak Gentar !, Sekalipun Mutar-mutar, sikat Makelar Banggar !, Ikuti Kata Hati Rakyat Terlantar !, jangan Takut di Hajar selama Anda Benar daripada KPK Bubar dengan Membawa Nama yang Tercemar!!!.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun