Semoga ada jalan keluar sehingga guru di Sumut sejumlah 15.000 menerima apa yang menjadi hak mereka, sebab ada dikatakan berilah apa yang menjadi hak mereka, sehingga Guru yang sama-sama memiliki hak di negeri ini mendapatkannya, dan mampu melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan lebih baik lagi.
Semoga segera terealisasi pencairannya, sehingga FGBSU tidak perlu melakukan aksi damai jilid II, III, atau bahkan berjilid-jilid...
Semoga pemangku kebijakan di negeri ini membaca blog ini dan peduli serta menyelesaikan permasalahan ini dengan baik...Semoga...
Salam Blogger Persahabatan...
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H