Mohon tunggu...
Caesar Naibaho
Caesar Naibaho Mohon Tunggu... Guru - Membaca adalah kegemaran dan Menuliskan kembali dengan gaya bahasa sendiri. Keharusan

Pengajar yang masih perlu Belajar...

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Ketegasan Pemerintah Mengurai Ancaman Konflik di Laut Cina Selatan terhadap Kedaulatan Indonesia

28 September 2024   10:54 Diperbarui: 28 September 2024   11:01 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kapal di Perairan Nusantara

Akan tetapi, orientasi rencana pembangunan kawasan maritime tidak tergambar secara signifikan dibandingkan dengan pembangunan di daratan. Konsep Poros Maritim Dunia pun tidak lagi nyaring terdengar dalam narasi kampanye Pilpres 2019.

Ditambah lagi, memasuki periode kedua pemerintahan Jokowi, fokus pembangunan diinterupsi oleh datangnya pandemic Covid-19 dan instabilitas politik dan keamanan global.

Di tengah situasi yang tidak menentu tersebut, fungsi Kemenko Marves terkesan lebih banyak menangani setumpuk tugas khusus bersifat tambahan yang diemban menterinya.

perlu diakui, tantangan yang dihadapi pemerintah pada periode kedua kepemimpinan Jokowi tidak mudah. Pemerintah juga berhasil melalui masa-masa berat tersebut. Namun, perlu juga diakui bahwa agenda besar Poros Maritim Dunia untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maritime yang besar, kuat, dan makmur belum terwujud.

Semula direncanakan, untuk mewujudkan Indonesia sebagai poros maritime dunia, Presiden Jokowi mencanangkan lima pilar utama. Pertama, pembangunan kembali budaya maritime Indonesia.

Kedua, komitmen dalam menjaga dan mengelola sumber daya laut dengan fokus membangun kedaulatan pangan laut. Hal ini dilakukan melalui pengembangan industry perikanan dengan menempatkan nelayan sebagai pilar utama.

Ketiga, komitmen mendorong pengembangan infrastruktur dan konektivitas maritime dengan membangun tol laut, pelabuhan laut, logistic, dan industry perkapalan, serta pariwisata maritime.

Keempat, diplomasi maritime yang mengajak semua mitra Indonesia untuk bekerja sama pada bidang kelautan.

Kelima, membangun kekuatan pertahanan maritime.

Dari kelima pilar di atas, sejumlah detail program memang berjalan dan mengalami akselerasi. Namun, hal itu belum memadai. Untuk menjadi negara maritime, Indonesia harus memerlukan revolusi paradigm yang fundamental, dengan mengubah orientasi dari daratan ke kawasan maritime. Hal itu seyogianya tercermin di dalam sistem pembentukan hukum nasional.

Kenyataannya, undang-undang tentang landas kontinen, yang menjadi fondasi untuk menentukan batas wilayah kedaulatan negara, sejak tahun 1973, baru disahkan pada tahun 2023. Kalah cepat dari pengesahan UU Cipta Kerja, UU Minerba, dan UU lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun