Mohon tunggu...
Caesar Naibaho
Caesar Naibaho Mohon Tunggu... Guru - Membaca adalah kegemaran dan Menuliskan kembali dengan gaya bahasa sendiri. Keharusan

Pengajar yang masih perlu Belajar...

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Ketegasan Pemerintah Mengurai Ancaman Konflik di Laut Cina Selatan terhadap Kedaulatan Indonesia

28 September 2024   10:54 Diperbarui: 28 September 2024   11:01 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kapal di Perairan Nusantara

Dalam pelajaran di sekolah kita selalu dikenalkan dengan materi Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia, Negara Maritim, Negara Kepulauan Terbesar di Dunia, hingga Negara Bahari, karena memiliki lautan luas dengan posisi geostrategis di antara dua benua (Asia dan Australia) dan dua samudera (Hindia dan Pasifik), luas wilayah Indonesia 8,3 juta km2 dengan luas perairan sebesar 6,4 juta km2 dan luas daratan 1,9 juta km2, merupakan anugerah dari Sang Pencipta dengan segala kekayaan alam terkandung di dalamnya yang seharusnya kita syukuri, jaga dan lestarikan untuk anak dan cucu kita.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata maritim berkenaan dengan laut, berhubungan dengan pelayaran dan perdagangan di laut, sedangkan berdasarkan UNCLOS (United Nation Convention on the law of the Sea) atau hukum internasional yang mengatur batas-batas laut, menegaskan bahwa negara maritim adalah negara yang dapat memanfaatkan kekayaan lautnya secara optimal untuk kejayaan negaranya.

Berdasarkan pengertian diatas, maka disimpulkan bahwa negara maritim adalah negara yang mampu menjaga, mengelola, melestarikan dan mempertahankan setiap jengkal perairannya dari ancaman ataupun dari pencurian oleh pihak asing. Negara maritim, negara yang tidak hanya negara yang wilayahnya lebih banyak perairan daripada daratan, namun juga negara yang mampu mengelola sumber daya kekayaan alam dari dasar hingga permukaan lautnya dalam berbagai bidang, seperti bidang ekonomi, geopilitik, hingga kemiliteran demi kesejahteraan dan keberlangsungan hidup rakyatnya.

Zona Ekonomi Eksklusif Dalam UNCLOS 1982

Sebagai negara maritim, Indonesia memiliki kedaulatan atas lautan sampai 200 mil laut diukur dari garis pangkal yang digunakan juga untuk mengukur laut teritorial dan memiliki hak atas segala kekayaan yang terkandung didalamnya.

Hasil konvensi PBB tahun 1982 tentang Hukum Laut UNCLOS, menegaskan ZEE merupakan batas ketiga dari wilayah laut Indonesia setelah batas teritorial dan batas landas kontinental, resmi diberlakukan dari tahun 1980, sehingga kedaulatan Indonesia terbentang mulai dari Sabang hingga Merauke dengan jumlah 17.499 pulau, sementara secara fisiografis perairan Indonesia dibagi menjadi paparan sunda, paparan arafura-sahul, dan laut dalam Indonesia bagian timur.

Paparan Sunda merupakan bagian dari lempeng landas kontinen benua Sunda (benua Asia-Australia) yang terletak di lepas pantai Indonesia. Paparan Arafura-Sahul adalah bagian dari lempeng landas kontinen benua Sahul (benua Australia-Papua) yang terletak di lepas pantai Indonesia. Sementara Laut Dalam Indonesia bagian timur merupakan bagian dari lautan yang terletak di Timur Indonesia, yang merupakan bagian dari Lautan Pasifik.

Namun, harus diakui bahwa hasil konvensi PBB tentang ZEE telah menimbulkan konflik, sebab lautan kita berbatasan langsung dengan sekitar sepuluh negara tetangga dan entitas internasional lainnya, sebab posisinya terletak di pusat lalu lintas perdagangan dan komunikasi yang paling ramai.

Artinya, kawasan laut Indonesia berbeda dengan kawasan laut negara-negara kepulauan lain di dunia. wilayah laut Indonesia menjadi jalur lalu lintas yang wajib terbuka setiap saat bagi kepentingan pelayaran dunia, dan ini diatur oleh konvensi internasional.

Melalui jalur pelayaran inilah, lebih dari 60 persen energy mengalir ke China setiap tahun, melahirkan apa yang dunia saksikan sekarang sebagai "The Rising China". Melalui jalur ini juga pertumbuhan ekonomi kawasan Asia Timur, Asia Pasifik, dan Samudra Hindia bergerak secara eksponensial dan menopang lebih dari 50 persen pertumbuhan ekonomi global.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun