Mohon tunggu...
Caesar Naibaho
Caesar Naibaho Mohon Tunggu... Guru - Membaca adalah kegemaran dan Menuliskan kembali dengan gaya bahasa sendiri. Keharusan

Pengajar yang masih perlu Belajar...

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Sinergitas Sektor Transportasi dan Sektor Energi Wujudkan Kualitas Udara Bersih di Kota Medan

18 Desember 2023   21:03 Diperbarui: 18 Desember 2023   21:09 163
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bincang Sinergitas Antar Sektor untuk Pengendalian Polusi Udara Sumber: https://kbr.ri

Kota Medan dengan luas wilayah mencapai 265,00 km2 dan dengan jumlah penduduk sebanyak 2.494.512 jiwa, dengan kepadatan penduduk 9.413 jiwa/km2 (Data BPS Tahun 2022) mendapuk Kota Medan menjadi kota terbesar ketiga di Indonesia setelah DKI Jakarta dan Surabaya plus menjadikan Medan sebagai kota metropolitan terbesar dan tersibuk di Sumatera dengan tingkat mobilitas penduduknya juga sangat tinggi.

Disamping itu kota dengan julukan "Paris van Sumatera" ini merupakan pintu gerbang wilayah Indonesia bagian barat dengan keberadaan Pelabuhan Belawan dan Bandar Udara Internasional Kualanamu yang merupakan bandara terbesar kedua di Indonesia.

Letaknya yang strategis sudah dilengkapi dengan jalan tol dan kereta api serta kota pertama di Indonesia mengintegrasikan bandara dengan kereta api mengalami perkembangan ekonomi pesat yang juga memberikan dampak dengan semakin macetnya jalan-jalan di kota Medan.

Tak dapat dipungkiri mobilitas penduduk yang ramai dan juga semakin padatnya penduduk di kota Medan juga kota-kota besar di Indonesia seperti Jakarta, Semarang, Surabaya, Yogyakarta, Bali, dan Makassar menyisakan masalah baru seputar kemacetan dan polusi udara.

Penyumbang Polusi Udara di Kota Medan

Dampak buruk dari polusi udara sangatlah banyak, bisa dikatakan akan merusak masa depan masyarakat dan memperburuk kesehatan hingga memperpendek umur masyarakat di kota yang mengalami polusi udara.

Menurut laporan Air Quality Life Index (AQLI) dari Institut Kebijakan Energi Universitas Chicago, polusi udara partikulat halus telah memperpendek harapan hidup penduduk Indonesia sebanyak 1,4 tahun. Lebih dari separuh penduduk Indonesia tinggal di wilayah yang melebihi standar nasional polusi partikulat, yang dapat mengakibatkan pengurangan harapan hidup.

Pencemaran udara di kota Medan terus menurun disebabkan oleh berbagai faktor, diantaranya akibat asap dari kebakaran hutan dan lahan di sejumlah daerah di Sumatera Utara, asap kendaraan roda empat dan roda dua juga jadi penyumbang terbesar dari tergerusnya kualitas udara di kota Medan.

Aktivitas warga kota Medan, seperti membakar sampah di pagi, siang atau sore hari masih sering terlihat mengakibatkan tidak hanya pandangan ketika olahraga sore atau pulang kerja terhalang oleh asap bakaran sampah, juga mengakibatkan asap yang masuk ke hidung.

Belum lagi limbah asap industry dan pabrik yang ada di sekitaran Medan jadi penyumbang pencemaran udara berbahaya bagi warga kota Medan, karena zat yang dikeluarkan mengandung karbon monoksida dan berbagai senyawa lainnya yang bisa membahayakan kesehatan manusia.

Akibat Polusi Udara Bagi Warga Medan di Masa Akan Datang

Dokter spesialis anak konsultan endoktrinologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia-RS Cipto Mangunkusumo (FKUI/RSCM), Frida Soesanti, mengatakan dampak dari paparan polusi udara bersifat transgenerasi, artinya jika polusi udara terpapar pada ibu hamil, dampaknya bisa mengenai janin yang dikandungnya dan berlanjut dalam jangka panjang sampai pada keturunan berikutnya.

Polusi udara yang terpapar pada ibu hamil akan sangat berdampak pada kesehatan janin dalam kandungannya. Pertumbuhan dan perkembangan janin jadi terhambat sehingga akan berpengaruh pada kesehatan bayi ketika lahir, seperti beresiko prematur, pneumonia pada anak, infeksi telinga, dan penurunan fungsi paru pada anak.

Paparan polusi udara juga berbahaya bagi kalangan lansia serta orang usia dewasa dengan komorbid, serta yang bekerja di tengah polusi yang tinggi. Semantara pada penduduk dan pekerja yang berada di dekat polusi membuat risiko kesehatan menjadi lebih besar.

Diskusi Publik Sinergitas Wujudkan Kualitas Udara Bersih Disiarkan KBRI. Dokpri
Diskusi Publik Sinergitas Wujudkan Kualitas Udara Bersih Disiarkan KBRI. Dokpri

Sinergitas untuk Wujudkan Kualitas Udara Bersih di Kota Medan

Dari paparan permasalahan diatas, apa yang harus dilakukan agar kualitas udara di kota Medan dapat kembali bersih dan aman untuk dihirup? Apa solusi tepat untuk meningkatkan kualitas udara dan pengelolaan dampak kesehatan akibat polusi udara? Bagaimana mewujudkan sinergitas yang baik antara sektor transportasi dan sektor energi untuk wujudkan kualitas udara di kota Medan?

Dari hasil diskusi publik KBRxYLKI yang dapat dilihat disini, terungkap bahwa salah satu faktor paling dominan penyebab buruknya kualitas udara saat ini, khususnya di kota-kota besar, termasuk kota Medan adalah dari sektor transportasi.

Ya, tak dapat dipungkiri dari banyaknya kendaraan yang beroperasi setiap hari di jalanan, sekitar 40 sampai 50 persen diantaranya adalah milik pribadi, mengapa? Karena masyarakat masih enggan menggunakan jasa transportasi umum massal.

Di kota Medan misalnya, jasa transportasi angkot (angkutan kota) sudah semakin sedikit, diakibatkan masyarakat di kota Medan lebih suka menggunakan kendaraan pribadi sehingga mengakibatkan kemacetan dan juga polusi udara, walau Pemko Medan telah mengembangkan angkutan massal BRT, namun tidak terlalu mengubah kebiasaan menggunakan kendaraan pribadi.

Dari hasil bincang KBRxYLKI, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan bahwa transportasi umum kurang diminati oleh masyarakat. Menurut catatan mereka, rata-rata pengguna transportasi umum dikota besar, termasuk di Medan masih dibawah 20 persen.

Padahal Pemko Medan telah menyediakan Teman Bus Trans Metro Deli untuk menarik minat warga kota Medan menggunakan jasa angkutan umum dibandingkan kendaraan pribadi. Trans Metro Deli ini adalah program Buy The Service (BTS), merupakan mekanisme dimana Kementerian Perhubungan membeli layanan angkutan massal di perkotaan.

Dengan model membeli layanan angkutan massal ke operator melalui mekanisme lelang berdasarkan standard pelayanan minimum (SPM) yang memenuhi aspek kenyamanan, keamanan, keselamatan, keterjangkauan, kesetaraan, serta memenuhi aspek kesehatan, diharapkan masyarakat di perkotaan seperti Kota Medan ramai-ramai menggunakan moda transportasi Teman Bus ini, selain gratis dan bersubsidi, juga dapat meningkatkan kualitas pelayanan, karena operator tidak lagi harus ugal-ugalan mengejar setoran.

Langkah selanjutnya yang dilakukan oleh Pemko Medan menekan polusi udara secara rutin dengan melakukan uji emisi gas buang kendaraan bermotor milik warganya. Hal ini dilakukan Dinas Lingkungan Hidup untuk mengevaluasi kualitas udara di kota Medan dengan tujuan untuk mengurangi atau mengelola kualitas udara dengan cara mengurangi beban pencemaran udara melalui emisi.

Pemko Medan Diharapkan Semakin Sering Melakukan Uji Emisi Kendaraan. Sumber gambar: pemkomedan
Pemko Medan Diharapkan Semakin Sering Melakukan Uji Emisi Kendaraan. Sumber gambar: pemkomedan

Selain itu, dengan peletakan alat ukur (Air Quality Monitoring System ) AQMS di beberapa titik, diantaranya di Rumah Susun Kayu Putih, di Taman Gajah Mada, dan disamping kantor DLH Kota Medan, sehingga masyarakat mendapatkan informasi akurat sampai dimana kualitas udara secara kontinu dan data real time.

Pemasangan Videotron juga bermanfaat sehingga warga mendapatkan informasi keseluruhan tentang kondisi dan kualitas udara di Kota Medan. Selain itu, Pemko Medan juga meluncurkan aplikasi ISPUT NET (Indeks Standard Pencemaran Udara) dapat diakses melalui smartphone atau telepon pintar warga.

Hasil Diharapkan

Lantas, dengan banyaknya sinergitas, usaha dan upaya yang dilakukan, apakah berdampak besar terhadap pengendalian pencemaran udara di kota-kota besar Indonesia? Dari hasil dialog publik oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) bersama dengan Radio KBR yang disiarkan langsung ditanggal 23 November 2023 bertajuk Sinergitas Sektor Transportasi dan Energi dalam Pengendalian Pencemaran Udara di Indonesia di beberapa kota, seperti Medan, Semarang, Yogyakarta, Makassar, dan Denpasar.

Dari dialog yang disiarkan langsung oleh Radio KBR dan di relay oleh ratusan jaringan radio di daerah, ditangkap dengan jelas bagaimana sinergitas tepat mendukung isu nett zero emission tahun 2060, artinya bagaimana mencapai keseimbangan antara jumlah emisi gas rumah kaca yang dihasilkan dan yang dikeluarkan dari atmosfer di tahun tersebut.

Persoalan polusi udara tidak dapat diselesaikan secara sektoral saja, tapi harus ada sinergitas dari sisi hulu (energy), dan sisi hilir, yaitu transportasi. Di sektor ketenagalistrikan, keberadaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) juga penting disorot, sebab PLTU juga menjadi objek penyumbang emisi gas buang.

Indonesia membutuhkan pengembangan infrastruktur hijau untuk mengejar target pengurangan emisi hingga 31,9% tahun 2030 dengan kapasitas sendiri serta 43,2 persen dengan dukungan internasional.

Semoga sinergitas dan kerjasama yang solid antar sektor transportasi dan energy mampu mengendalikan pencemaran udara di kota-kota besar, termasuk di kota Medan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun