Padahal Pemko Medan telah menyediakan Teman Bus Trans Metro Deli untuk menarik minat warga kota Medan menggunakan jasa angkutan umum dibandingkan kendaraan pribadi. Trans Metro Deli ini adalah program Buy The Service (BTS), merupakan mekanisme dimana Kementerian Perhubungan membeli layanan angkutan massal di perkotaan.
Dengan model membeli layanan angkutan massal ke operator melalui mekanisme lelang berdasarkan standard pelayanan minimum (SPM) yang memenuhi aspek kenyamanan, keamanan, keselamatan, keterjangkauan, kesetaraan, serta memenuhi aspek kesehatan, diharapkan masyarakat di perkotaan seperti Kota Medan ramai-ramai menggunakan moda transportasi Teman Bus ini, selain gratis dan bersubsidi, juga dapat meningkatkan kualitas pelayanan, karena operator tidak lagi harus ugal-ugalan mengejar setoran.
Langkah selanjutnya yang dilakukan oleh Pemko Medan menekan polusi udara secara rutin dengan melakukan uji emisi gas buang kendaraan bermotor milik warganya. Hal ini dilakukan Dinas Lingkungan Hidup untuk mengevaluasi kualitas udara di kota Medan dengan tujuan untuk mengurangi atau mengelola kualitas udara dengan cara mengurangi beban pencemaran udara melalui emisi.
Selain itu, dengan peletakan alat ukur (Air Quality Monitoring System ) AQMS di beberapa titik, diantaranya di Rumah Susun Kayu Putih, di Taman Gajah Mada, dan disamping kantor DLH Kota Medan, sehingga masyarakat mendapatkan informasi akurat sampai dimana kualitas udara secara kontinu dan data real time.
Pemasangan Videotron juga bermanfaat sehingga warga mendapatkan informasi keseluruhan tentang kondisi dan kualitas udara di Kota Medan. Selain itu, Pemko Medan juga meluncurkan aplikasi ISPUT NET (Indeks Standard Pencemaran Udara) dapat diakses melalui smartphone atau telepon pintar warga.
Hasil Diharapkan
Lantas, dengan banyaknya sinergitas, usaha dan upaya yang dilakukan, apakah berdampak besar terhadap pengendalian pencemaran udara di kota-kota besar Indonesia? Dari hasil dialog publik oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) bersama dengan Radio KBR yang disiarkan langsung ditanggal 23 November 2023 bertajuk Sinergitas Sektor Transportasi dan Energi dalam Pengendalian Pencemaran Udara di Indonesia di beberapa kota, seperti Medan, Semarang, Yogyakarta, Makassar, dan Denpasar.
Dari dialog yang disiarkan langsung oleh Radio KBR dan di relay oleh ratusan jaringan radio di daerah, ditangkap dengan jelas bagaimana sinergitas tepat mendukung isu nett zero emission tahun 2060, artinya bagaimana mencapai keseimbangan antara jumlah emisi gas rumah kaca yang dihasilkan dan yang dikeluarkan dari atmosfer di tahun tersebut.
Persoalan polusi udara tidak dapat diselesaikan secara sektoral saja, tapi harus ada sinergitas dari sisi hulu (energy), dan sisi hilir, yaitu transportasi. Di sektor ketenagalistrikan, keberadaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) juga penting disorot, sebab PLTU juga menjadi objek penyumbang emisi gas buang.
Indonesia membutuhkan pengembangan infrastruktur hijau untuk mengejar target pengurangan emisi hingga 31,9% tahun 2030 dengan kapasitas sendiri serta 43,2 persen dengan dukungan internasional.