Akibat Polusi Udara Bagi Warga Medan di Masa Akan Datang
Dokter spesialis anak konsultan endoktrinologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia-RS Cipto Mangunkusumo (FKUI/RSCM), Frida Soesanti, mengatakan dampak dari paparan polusi udara bersifat transgenerasi, artinya jika polusi udara terpapar pada ibu hamil, dampaknya bisa mengenai janin yang dikandungnya dan berlanjut dalam jangka panjang sampai pada keturunan berikutnya.
Polusi udara yang terpapar pada ibu hamil akan sangat berdampak pada kesehatan janin dalam kandungannya. Pertumbuhan dan perkembangan janin jadi terhambat sehingga akan berpengaruh pada kesehatan bayi ketika lahir, seperti beresiko prematur, pneumonia pada anak, infeksi telinga, dan penurunan fungsi paru pada anak.
Paparan polusi udara juga berbahaya bagi kalangan lansia serta orang usia dewasa dengan komorbid, serta yang bekerja di tengah polusi yang tinggi. Semantara pada penduduk dan pekerja yang berada di dekat polusi membuat risiko kesehatan menjadi lebih besar.
Sinergitas untuk Wujudkan Kualitas Udara Bersih di Kota Medan
Dari paparan permasalahan diatas, apa yang harus dilakukan agar kualitas udara di kota Medan dapat kembali bersih dan aman untuk dihirup? Apa solusi tepat untuk meningkatkan kualitas udara dan pengelolaan dampak kesehatan akibat polusi udara? Bagaimana mewujudkan sinergitas yang baik antara sektor transportasi dan sektor energi untuk wujudkan kualitas udara di kota Medan?
Dari hasil diskusi publik KBRxYLKI yang dapat dilihat disini, terungkap bahwa salah satu faktor paling dominan penyebab buruknya kualitas udara saat ini, khususnya di kota-kota besar, termasuk kota Medan adalah dari sektor transportasi.
Ya, tak dapat dipungkiri dari banyaknya kendaraan yang beroperasi setiap hari di jalanan, sekitar 40 sampai 50 persen diantaranya adalah milik pribadi, mengapa? Karena masyarakat masih enggan menggunakan jasa transportasi umum massal.
Di kota Medan misalnya, jasa transportasi angkot (angkutan kota) sudah semakin sedikit, diakibatkan masyarakat di kota Medan lebih suka menggunakan kendaraan pribadi sehingga mengakibatkan kemacetan dan juga polusi udara, walau Pemko Medan telah mengembangkan angkutan massal BRT, namun tidak terlalu mengubah kebiasaan menggunakan kendaraan pribadi.
Dari hasil bincang KBRxYLKI, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan bahwa transportasi umum kurang diminati oleh masyarakat. Menurut catatan mereka, rata-rata pengguna transportasi umum dikota besar, termasuk di Medan masih dibawah 20 persen.