Presiden Jokowi Bersama wakilnya Ma'ruf Amin dilantik tanggal 20 Oktober 2019 periode keduanya dan memulai tugas untuk Kembali mengkondusifkan situasi nasional usai Pilpres dengan menyatukan dua kubu 'cebong' dan 'kampret' serta menghapus 'garis polarisasi' yang kadung muncul ditengah masyarakat.
Langkah brilian dibuat Presiden Jokowi dengan segala kerendahan hatinya menghunjuk rival abadinya, Prabowo Subianto menjabat Menteri Pertahanan sesuai latar belakang kemiliteran yang dimilikinya.
Strategi ini berhasil mengurai ketegangan politik serta merangkul lawan politiknya untuk duduk Bersama dalam kabinet membangun Indonesia yang lebih baik lagi.
Jalannya konstitusi dan terwujudnya demokrasi tak lepas dari peran Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia memastikan integritas proses pemilu, memeriksa konsistensi hukum, dan memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip konstitusi.
Pilpres dan Pileg 2024 didepan mata, kembali kedewasaan berdemokrasi diuji karena dari beberapa calon muncul, setidaknya kita sudah tau mana yang bekerja untuk kepentingan rakyat dan mana yang untuk diri sendiri dan golongannya.
Teringat ucapan Romo Franz Magnis-Suseno "Pemilu bukan untuk memilih yang terbaik, tapi untuk mencegah yang terburuk berkuasa".
Akankah MKRI Kembali Jadi Penegak Konstitusi ?