Sebagai tambahan referensi, berdasarkan data dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) selama Januari-Oktober 2021 terjadi 17 kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api di Sumatera Utara. Deputy Vice President PT KAI Divre I Sumut, Zuhril Alim, mengatakan tingginya angka kecelakaan itu akibat rendahnya kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
Kalau sudah begini, tidak ada salahnya menggunakan moda transportasi lebih aman dan nyaman bukan?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!