Mohon tunggu...
Caesar Naibaho
Caesar Naibaho Mohon Tunggu... Guru - Membaca adalah kegemaran dan Menuliskan kembali dengan gaya bahasa sendiri. Keharusan

Pengajar yang masih perlu Belajar...

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Petuah [Terlewatkan] Kala "Enaknya" Gaspol di Jalan Tol

7 November 2021   13:48 Diperbarui: 7 November 2021   13:57 386
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pun batas kecepatan saat mengendarai sepeda motor atau mobil telah dijelaskan secara gamblang pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 111 tahun 2015 mengenai tata cara penetapan batas kecepatan kendaraan bermotor.

Disebutkan bahwa batas kecepatan di jalan tol yaitu 60 hingga 100 kilometer per jam, sesuai dengan rambu lalu lintas yang terpasang. Dalam aturan tersebut tertulis bahwa batas kecepatan di jalan bebas hambatan atau tol paling rendah 60 Km/Jam sampai tertinggi 100 Km/Jam.

Untuk berkendara di tol dalam kota sendiri kecepatan minimal berkendara (60 Km/Jam), maksimal berkendara yaitu (80 Km/Jam). Kemudian untuk berkendara di tol luar kota yakni minimal (60 Km/Jam) dan maksimal (100 Km/Jam).

Artinya disini supir yang mengendarai mobil Vanessa Angel dan suaminya itu melakukan pelanggaran atas petuah kedua, yaitu tidak sanggup mengontrol kecepatan mobil berkisar maksimal 100 km/jam, karena nyata atau faktanya, Tubagus Joddy mengaku mengendarai mobil dengan kecepatan lebih dari 100 km/jam.

"Sopir mengaku 120 kilometer per jam," ucap Kompol Hendry Ferdinan Kennedy.

Batas berkendara di jalan tol. sumber:pupr.go.id
Batas berkendara di jalan tol. sumber:pupr.go.id

Lantas bagaimana berkendara di Jalan Tol?

Sangat banyak nasehat atau petuah yang sederhana seharusnya bisa menjadi pedoman kita untuk selamat sampai tujuan kala melewati jalan tol yang memang mengundang banyak 'syahwat' godaan untuk 'gasspol' sampai habis gas kala berkendara di jalan tol.

Selain petuah "jangan menggunakan ponsel atau alat pintar saat berkendara, atau minggirkan saat menerima atau membalas pesan, plus tetap pada kecepatan maksimal 100 km/jam, tergantung situasi dan kondisi jalan tol", maka petuah-petuah sederhana lainnya :

Jangan mengantuk! Ini juga banyak menjadi akar dari kecelakaan di jalan tol. Sudah kencang, ngantuk pulak? Jika lelah dan ngantuk, carilah rest area untuk beristirahat, atau kurangi kecepatan, berada di lajur kiri sembari melihat tempat yang cocok untuk berhenti sejenak, melepaskan lelah.

Penumpang disamping supir harusnya pro-aktif menanyakan keadaan supir. Berkendara di jalan tol memang mengundang sensasi luar biasa dalam dunia gas menggas kendaraan. Saya juga merasakannya, sehingga terkadang kaki kita lepas kendali untuk tidak menekan gas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun