Orde berganti, nasib merayakan Imlek belum berubah juga, padahal era bukan era berperang lagi, tetapi sudah era membangun dan merekatkan perbedaan menjadi sebuah alat pemersatu bangsa ini. Era disebut dengan era orba, presiden Soeharto malah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 tentang Larangan Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat Cina. Sejak saat itu, tidak ada lagi kebebasan dan segala kemeriahan serta pernak-pernik Imlek. Semua Etnis Tionghoa dilarang merayakan Imlek di muka umum. Ornamen merah yang menghiasi setiap sudut kota di Indonesia tidak boleh lagi. Imlek hanya boleh dirayakan di rumah-rumah.
Suasana Imlek di Kota Medan
Nah, barulah di tahun 2000 di era reformasi, udara segar dirasakan oleh seluruh etnis Tionghoa di Indonesia, tidak terkecuali di kota Medan. Almarhum Abdurrahman Wahid yang ketika itu menjadi Presiden Republik Indonesia yang ke-4 merasakan kesadaran bahwa etnis Cina itu etnis di Indonesia yang plural dan sudah minimal tiga turunan lahir di Indonesia adalah aset besar dan merupakan bagian dari Indonesia Merdeka, sehingga Gus Dur akhirnya mencabut Intruksi Presiden Nomor 14 tahun 1967 tersebut.
Sejak kala itu, maka etnis Cina di kota Medan dan seluruh Indonesia bisa merayakan Imlek dan Cap Go Meh dengan bebas dan semeriah-meriahnya. Tidak ada rasa takut lagi untuk mengekspresikan diri, memulai pertunjukan Barongsai di muka umum, menjual pernak-pernik Imlek yang kental dengan nuansa merah, memajang lampion, hingga diberikan hari libur nasional.
Tidak terkecuali di kota Medan, setiap tahunnya Imlek menjadi perayaan besar dan magnet tersendiri dari bentuk pluralisme di kota yang sangat toleran ini. Warga Tionghoa yang menjadi etnis terbesar ke lima di kota Medan, dengan polulasi sekitar 185,177 jiwa (data BPS tahun 2010).
Sehingga tidak heran apabila perayaan Imlek berlangsung dengan meriah dan bisa memberikan keuntungan bagi pendapatan kota Medan.
Tahun baru Imlek, seluruh warga Tionghoa di kota Medan akan sangat bergembira ria sampai 15 hari dari tanggal 1 Cia-Gwee. Kebetulan tahun ini dimulai dari tanggal 5 Februari 2019, tetapi di sekolah atau perguruan tinggi yang mayoritas atau di dirikan oleh etnis Tionghoa sudah memulai libur dari 4 Februari hingga 6 Februari 2019.
Kebiasaan yang tertata rapi adalah saling memberikan selamat, memberikan angpao, saling mengunjungi untuk mempererat tali silaturahmi. Namun, ada juga pantangan ketika Imlek, diantaranya:
Tidak boleh membersihkan halaman dan dalam rumah agar supaya rezeki jangan terusir. Toko-toko akan baru dibuka setelah 5 hari (Cia-gwee-ce-Gouw). Pada tanggal 15 itu mulailah perayaan Cap Go Meh, dimana diperagakan pasukan Naga. Masa itu dikirimlah kartu ucapan Selamat "Kiong Hee Fat Chow".
Saat Imlek kita akan disuguhkan makanan-makanan unik seperti Jeruk Mandarin, Kue Bakul atau Kue Keranjang yang menjadi ciri khas Imlek, ikan bandeng, dan banyak lagi yang kadang membuat kita sangat ingin berkunjung ke tempat saudara yang merayakan Imlek.
Belum lagi saat Cap Go Meh, kita akan disuguhkan masakan khusus seperti: Tite Ayam tin campur, sambal goreng udang tomat, ayam teng kiok panggang, ayam semur tomat, dan lain-lain.