Mohon tunggu...
Caesar Naibaho
Caesar Naibaho Mohon Tunggu... Guru - Membaca adalah kegemaran dan Menuliskan kembali dengan gaya bahasa sendiri. Keharusan

Pengajar yang masih perlu Belajar...

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Luhurnya Nilai-nilai Pancasila, Masihkah Kita Jaga dan Terapkan?

2 Juni 2016   14:58 Diperbarui: 2 Juni 2016   15:12 503
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa-jasa pahlawannya!”, kata-kata itu terkesan sudah basi, karena sudah terbiasa didengar oleh telinga kita, namun implementasinya? Kita sendiri bisa menilai, seiring dengan perkembangan dan kemajuan bangsa Indonesia dari tahun ke tahun. Namun, semenjak era baru dimana era pergantian kekuasaan dari pemerintahan SBY ke pemerintahan Jokowi – JK, dengan program kerja yang bernama Nawa Cita, secercah harapan untuk Indonesia yang lebih baik, pelan tapi pasti sudah ada realitanya. Sembilan agenda prioritas pemerintahan baru tersebut mulai direalisasikan, walaupun banyak badai penghalang, namun dengan langkah pasti, step by step Jokowi bersama dengan pemerintahannya mulai membangun Indonesia dari desa, dari Indonesia bagian timur, Jokowi berharap banyak agar Indonesia bisa maju.

1 Juni, Hari Libur Nasional

Diantara sembilan agenda tersebut, Revolusi Mental dan Memperteguh Kebhinnekaan merupakan prioritas lain dari Pemerintahan Jokowi – JK disamping pertumbuhan Ekonomi dan kesejahteraan Rakyat Indonesia. Hal ini sudah beliau buktikan dengan mencanangkan bahwa setiap tanggal 01 Juni adalah hari Libur Nasional. Nah loh kenapa jadi hari libur nasional? Ternyata, pak Jokowi terinspirasi dari sejarah panjang para Founding Father dalam memperjuangkan dan merumuskan nilai-nilai Pancasila hingga dapat tercetus dan ditetapkan oleh Presiden Soekarno dan kawan-kawan di tanggal 1 Juni 1945. Beliau dengan mantap menggagas bahwa setiap tanggal 1 Juni yang memang kita kenal hari lahirnya Pancasila, ingin dimaknai lebih sehingga diberikan penghargaan setinggi-tingginya menjadi hari Libur Nasional. Enak donk!

"Presiden Jokowi tak hanya menginginkan Pancasila dikenang dan diperingati atau hanya dilestarikan, tetapi juga benar-benar menjadi realitas dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia di berbagai aspek kehidupan," tutur Pramono Anung, Seskab Kabinet Kerja, seperti dikutip Kompas, Rabu (25/5/2016). Pancasila, lanjutnya, diharapkan benar-benar dilakukan dalam laku seluruh bangsa Indonesia dan menjadi nyata hasilnya untuk masa depan Indonesia yang sejahtera. Mengutip pidato Presiden Jokowi saat peringatan Hari Lahir Pancasila di Alun-alun Kota Blitar, Jawa Timur, 1 Juni 2015, Pramono menyebutkan, nilai-nilai Pancasila yang digagas proklamator kemerdekaan RI, Soekarno, harus terus diperjuangkan. "Tanpa perjuangan, pesan dalam Pancasila tak akan menjelma jadi realitas. Presiden Jokowi mengajak rakyat bersatu padu dan bergotong royong mewujudkan cita-cita itu," ujarnya lebih lanjut. Memang nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Dasa Sila yang harus diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Presiden Jokowi ingin agar nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila kembali diterapkan, agar kehidupan berbangsa dan bernegara kita kembali kepada nilai-nilai luhur yang terkandung dalam sila Pancasila. Kembali memaknai Pancasila sebagai dasar negara Indonesia adalah karya bersama yang fundamental dan sangat luhur artinya bagi kehidupan bangsa kita.

Setelah dijadikan dasar Negara, kemudian Pancasila diterapkan dalam kehidupan kita bernegara. Secara konstitusional dasar Negara kita sangat kuat, karena di samping merupakan dasar Negara ternyata Pancasila adalah pandangan hidup bangsa. Hubungan antara perasaan bangsa dan dasar Negara itu, merupakan suatu keserasian. Tidak ada konflik antara perasaan bangsa dan dasar Negara. Kini kita hidup di bawah lindungan Negara, suatu Negara yang merdeka yang didukung oleh Bangsa yang bebas dari belenggu kekuasaan asing. Oleh karena itu setiap warga Negara wajib menghayati serta mengamalkan nilai-nilai atau esensi-esensi yang terkandung dalam pancasila tersebut.

Itulah dasar mengapa Pancasila wajib mendapatkan tempat yang spesial, dan semoga dengan menghafal dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sejak dini, sejak TK, tidak ada lagi warga negara kita yang tidak tau apa isi dari Sila pertama hingga kelima dan mengapa Ketuhanan yang Maha Esa harus di urutan pertama dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia ada di urutan kelima. Semoga kasus yang menimpa teman kita artis beken sekelas Zaskia Gotik, si “bebek nungging” tidak terulang lagi. Adalah sangat memalukan ketika terungkap seorang artis tidak tau urutan lima sila Pancasila, tanggal kemerdekaan Indonesia, dan banyak lagi tentang dasar negara kita, sebab saya masih ingat betul, ketika SD generasi 70-an, 80-an, hingga 90-an sudah hafal isi Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, isi lima sila Pancasila, dan tentang GBHN, jika tidak tau maka beragam hukuman dari guru PMP, Sejarah, sudah menanti.

Nilai Pancasila Sejak Era Majapahit

Nilai-nilai Pancasila akan luhur, jika kita mampu meluhurkannya, begitulah pesan orang tua saya ketika saya masih kecil. Beliau adalah guru PMP dan saya kembali mengutip dari buku beliau tentang bagaimana Pancasila itu dirumuskan oleh para Bapak Pendiri Bangsa Indonesia, yang dalam waktu yang singkat mampu merumuskan Pancasila dalam waktu yang singkat. Di dalam pertukar pikiran yang dilakukan dalam sidang-sidang Badan Penyelidik pada bulan Mei dan Juni 1945, diketengahkanlah konsep-konsep dasar Negara Republik Indonesia. Akhirnya disepakati bahwa dasar Negara itu ialah Pancasila. Kalau kita perhatikan pembicaraan yang diadakan pada waktu itu, tampak bahwa diinginkan agar Negara yang hendak didirikan haruslah berdasarkan atas kesepakatan bersama. Nilai-nilai yang terkandung di dalam pancasila merupakan nilai-nilai yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia sendiri yang berasal dari adat istiadat, kebudayaan dan nilai religius bangsa Indonesia.

Proses mencapai kesepakatan itu terus berlanjut dan akhirnya pada tanggal 18 Agustus 1945, sebagai titik kulminasi, disepakati bahwa rumusan Pancasila itu adalah seperti yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Proses pengambilan keputusan itu berlangsung di dalam kurun waktu yang relatif singkat. Dari bulan Mei sampai bulan Agustus 1945 berlangsunglah pertukar pikiran di antara para pendiri Negara atau pembentuk Negara kita. Proses pembicaraan itu mulai dari pidato-pidato tanggal 29 Mei, 31 Mei, 1 Juni, Piagam Jakarta 22 Juni 1945, dan baru berakhir pada tanggal 18 Agustus 1945. Waktu yang cukup singkat, kurang dari 3 bulan. Walaupun demikian, kesepakatan mengenai dasar Negara kita dapat diwujudkan. Hal ini dapat tercapai berkat adanya rasa tanggung jawab yang besar dan sikap berlapang dada di antara para pendiri Negara atau membentuk Negara Republik Indonesia. Untuk itu, kita mengucapkan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada mereka. Ini yang seharusnya perlu kita teladani kembali, sebagai perwujudan cinta kepada Indonesia yang lebih baik.

Kerajaan Majapahit (1293 Masehi) dan yang akan berkuasa dalam jangka waktu yang panjang (1521 Masehi). Kerajaan ini mencapai puncak kemegahannya di bawah pemerintahan Raja Hayam Wuruk, di bawah asuhan Mahapatih Gajahmada yang selalu siap dibantu oleh Laksamana Nala dengan armadanya yang selalu waspada mengawasi Nusantara. Gajah Mada, Mahapatih Majapahit (1331 – 1364 Masehi) menggantikan Arya Tadah ; ia sangat gandrung kepada persatuan Nusantara. Hal ini terbukti dari “Sumpah Palapa” yang diucapkan pada tahun 1331 Masehi di muka para menteri di tengah-tengah paseban. Ia berkata, “Saya baru akan berhenti menikmati palapa jikalau seluruh nusantara bertakluk di bawah kekuasaan Negara; jika Gurun, Seram, Tanjung Pura, Pahang, Dompo, Bali, Sunda, Palembang, dan Tumasik sudah dikalahkan.”

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun