Mohon tunggu...
Agus Salim
Agus Salim Mohon Tunggu... Guru - Penulis paruh waktu

Menulis adalah salah satu pengingat dan pengukur perjalanan hidup

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mudah, Cepat, dan Gratis Membuat Akta Kelahiran Zaman Now

18 Mei 2018   05:39 Diperbarui: 18 Mei 2018   05:51 1561
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Singkatnya saya sampai di bagian pelayanan pembuatan akta kelahiran Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) Kabupaten Garut, lalu saya mengambil nomor antrean, alhamdulilah saya mendapat nomor delapan, oh iya, usahakan datang sebelum jam kerja soalnya biasanya ada petugas khusus yang datang lebih awal untuk membagikan nomor antrean.

Nomor demi nomor dipanggil, hingga sampailah pada giliran saya, saya duduk di kursi yang disediakanz dan didepan saya nampak dua orang petugas, satu orang bertugas memeriksa kelengkapan berkas, dan satu orang lainnya menginput data pada akte kelahiran. Setelah menunghu sekitar 3 menit saya diberikan draft kutipan akta kelahiran dan diminta untuk dipeiksa takutnya ada kesalahan pengetikan, setelah saya periksa dengan seksama dan tidak ada kesalahan, petugas oun mencetak kutipan akta kelahiran tersebut di atas kertas yang berhologram dan dibubuhkan tanda tangan kepala dinas. Selesai! San GRATIS!.

Dan satu lagi catatan penting yang harus diapresiasi petugas tidak menerima pemohon selain anggota keluarga yang bersangkutan, kecuali dengan surat kuasa, ini dimaksudkan untuk mencegah percaloan dan oungli dari pihak ke tiga.

Bagaimana, mudah bukan?

Bagi anda yang jngin membuat akta kelahiran pastikan semua berkas telah lengkap agar tidak perlu bolak-balik.

Agus Salim

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun