Mohon tunggu...
Agus Samsudrajat S
Agus Samsudrajat S Mohon Tunggu... Dosen - Membuat Tapak Jejak Dengan Berpijak Secara Bijak Dimanapun Kaki Beranjak. http://agus34drajat.wordpress.com/

Public Health, Epidemiologi, Kebijakan Kesehatan @Wilayah Timur Khatulistiwa Tapal Batas Indonesia-Malaysia

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Ada Apa dengan Data Kesehatan Masyarakat?

26 November 2016   08:28 Diperbarui: 28 November 2016   22:00 622
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kesehatan menjadi sebuah modal dasar sekaligus indikator penting dalam menentukan kualitas hidup masyarakat yang biasa diukur dengan nama IPM (indeks pembangunan manusia) atau dengan indikator umur harapan hidup masyarakat baik dalam ukuran nasional/negara maupun daerah. Oleh sebab itu beberapa negara di dunia terutama negara maju tidak main-main dan sangat perhatian terhadap masalah kesehatan. Berbicara mengenai kesehatan di negeri kita pemerintah telah menetapkan sistem kesehatan nasional dengan beberapa subsistem yang perlu menjadi perhatian. 

Jika  merujuk kepada badan kesehatan dunia yangmenyatakan keberhasilan pembangunan kesehatan  80 persenya sangat ditentukan oleh SDM (sumberdaya manusia) kesehatan. Maka  sudah jelas fokus utama dalam pembangunan kesehatan yang perlu kita perhatikan adalah masalah SDM (sumber daya manusia) Kesehatan. SDM Kesehatan menjadi salah satu sub sistem penting yang tertuang dalam Peraturan Presiden No.72/2012 tentang sistem kesehatan nasional. Bukan hanya itu, Undang-Undang (UU) kesehatan, UU tenaga tesehatan dan berbagai peraturan nasional maupun daerah terkait SDM kesehatan semakin melengkapi bahwa SDM kesehatan menjadi bagian penting dan penggerak utama pembangunan kesehatan. 

Jika  memang demikian lalu apa yang menjadi masalah kesehatan dari sisi SDM kesehatan di negara kita? Menurut hasil evaluasi Kementerian Kesehatan 2016, ada beberapa masalah SDM kesehatan yang sering disampaikan disetiap acara formal tingkat nasional. Diantaranya adalah masalah kuantitas kebutuhan,kekurangan hingga ke kualitas SDM Kesehatan. Semua masalah dan hasil evaluasi itu tentu bersumber dari sebuah data. Lalu yang jadi pertanyaan kita adalah bagaimana dengan keadaan data SDM Kesehatan tersebut.

Selamaini pemerintah telah menyiapkan berbagai solusi dan upaya seperti membuat kebijakan, program-program hingga menyiapkan anggaran untuk mengatasi berbagai masalah SDM Kesehatan. Solusi dan upaya tersebut diharapkan bisa meningkatkan keberhasilan pembangunan kesehatan yang akan berdampak kepada IPM atau umur harapan hidup manusia suatu daerah bahkan suatu negara. 

Pertanyaan mendasar bagi kita, apakah masyarakat yakin dengan berbagai perencanaan, kebijakan, program-program hingga evaluasi kesehatan terutama yang terkait dengan data SDM kesehatan yang selama ini? Sebelum menjawab yakin atau tidak, hal pertama yang perlu kita lihat dan cermati dengan seksama ialah bagaimana dengan keadaan data SDM kesehatan selamaini. Data ibarat alat ukur untuk mengukur atau mengevaluasi sesuatu. Jika ditemukan data itu tidak benar, tidak valid atau tidak sesuai dengan fakta dilapangan, tentu hasil olahan data tersebut juga akan diragukan bahkan bisa dikatakan tidak layak untuk digunakan.

Hasil  pengamatan sebuah data SDM kesehatan khususnya untuk jenis tenaga kesehatan masyarakat (kesmas) di beberapa dokumen resmi yang dikeluarkan pemerintah pusat maupun daerah tahun lalu, ternyata cukup membuat terkejut, terheran-heran sambil berulang-ulang mencermati data tersebut. Saya yakin anda pun akan merasakan hal sama tatkala beberapa data kesehatan resmi yang dirilis pemerintah daerah dalam satu daerah dan waktu yang sama menampilkan data yang tidak sama atau dengan kata lain tidak sinkron. 

Diawali dengan sebuah data SDM kesmas di Puskesmas provinsi X tahun 2015 tertulis 366  orang. Tetapi ketika anda melihat data dokumen lain yang juga dikeluarkan oleh provinsi yang sama menyebutkan jumlah tenaga kesmas di Puskesmas tahun 2015 tertulis 1.016 orang. Dalam satu waktu dan satu daerah yang sama selisihnya bisa 2 kali lipat lebih atau selisih 650 orang. Jika data daerah sepertiitu, lalu bagaimana dengan data tenaga kesmas provinsi X ditingkat nasional? 

Makin  tertarik aja ketika pindah melihat sebuah data nasional di tahun yang sama untuk jenis tenaga kesmas di puskesmas per provinsi, justru yang muncul bukanlah salah satu dari kedua data yang ada didokumen provinsi X tersebut, tetapi angka lain lagi yang jumlahnya jauh lebih besar yaitu 1.745. Disadari atau tidak, kini data itu memperlihatkan ke publik bahwa beberapa dokumen yang dikeluarkan pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam waktu yang sama memperlihatkan angka yang berbeda-beda, bahkan rentang perbedaanya pun sangat tinggi. 

Kemudian juga ditemukan data untuk seluruh tenaga kesmas (puskesmas dan instansi lainya) se provinsi X 2015, terlihat menampilkan jumlah tenaga kesmas sebanyak 720 orang. Tetapi ketika pindah melihat data nasional maka angka yang muncul justru bukan 720 melainkan angka 3.145. Perbedaanya sungguh sangat signifikan, mencapai empat kali lipat, bahkan mendekati lima kali lipatnya. Lalu data manakah yang sesuai dengan kondisi fakta dilapangan, apakah persepsi tenaga kesmas yang berbeda di daerah dan nasional,atau apakah ada kesalahan dalam menghitung dan memasukan sebuah data. Apapun itu, masalah data seperti ini tidak bisa dibiarkan berlarut larut dan perlu diselesaikan segera. 

Belum lagi jika kita melihat sebuah data nasional untuk tahun 2015. Jumlah total tenaga kesmas di Indonesia yang versi sebelum berdasarkan UU tenaga kesehatan dengan yang berdasarkan rujukan UU tenaga kesehatan. Dokumen dari situs resmi nasional bidang SDM kesehatan menampilkan jenis tenaga kesmas sebelum UU tenaga kesehatan berjumlah 30.244 sedangkan yang berdasarkan rujukan UU tenaga kesehatan mencapai 41.181 tenaga kesmas.

Padahal sebelum UU tenaga kesehatan seperti yang juga ditampilkan di situs resmi Kementerian Kesehatan mengklasifikasikan jenis tenaga kesmas memiliki 9 jenis tenaga kesmas, dan jika berdasarkan UU tenaga kesehatan, jenis tenaga kesmas ini berubah menjadi 6 jenis. Tetapi meskipun jumlah jenis tenaga kesmas berdasar UU kesehatan berkurang 3 jenis tetapi jumlah tenaga kesmas mengalami peningkatan 10.937 tenaga kesmas.

Data  itu baru data tenaga kesmas di puskesmas saja dan hanya memaparkan data di satu provinsi dengan data nasional. Faktanya sebaran tenaga kesmas ada diberbagai tempat atau instansi. Fakta lain juga adalah masih ada data SDM Kesmas dari 33 provinsi lain yang entah apakah memiliki keadaan yang sama atau tidak dengan data di provinsi X tersebut. Jika salah satu data saja bisa mempengaruhi data di nasional, apalagi jika masalah data itu terjadi di semua daerah.

Masalah data SDM kesehatan yang cukup sistematis ini menjadi sebuah pekerjaan rumah kita bersama. Masalah ini bukan hanya terjadi didaerah tapi juga nasional, sehingga masalah ini sudah menjadi masalah nasional dan juga daerah. Jangan sampai  berbagai kebijakan kesehatan nasional dan daerah yang didasarkan dari data tersebut menjadi masalah atau blunder kedepanya dan ikut mempengaruhi sub sistem kesehatan lainya hingga ketatanan stabilitas sistem pemerintahan.

Entah  sejak kapan masalah data ini terjadi, padahal data merupakan sebuah alat yang bisa dibilang memiliki fungsi yang cukup fatal. Semoga masalah data SDM kesehatan kita bisa selesai secepat mungkin sebagai alat ukur sekaligus wujud wajah nyata keadaan kesehatan negeri kita. Tentu masalah data ini bisa jadi sangat berpengaruh dan berdampak luas, besar dan sistematis terutama bagi pengguna data dari pihak pemerintah, lembaga negara,lembaga/instansi swasta, perguruan tinggi maupun masyarakat. 

Supaya lebih jelas dan meyakinkan, mari sejenak kita cermati dan buktikan beberapa data SDM Kesehatan Masyarakat dari pemerintah daerah dan pemerintah pusat berikut ini

Data tenaga kesmas dari data dasar puskesmas dan provinsi X tahun 2015
Data tenaga kesmas dari data dasar puskesmas dan provinsi X tahun 2015
Data dan Informasi Kesehatan Indonesia, Kemkes 2015
Data dan Informasi Kesehatan Indonesia, Kemkes 2015
Data dan Informasi Kesehatan Indonesia, Kemkes 2015
Data dan Informasi Kesehatan Indonesia, Kemkes 2015
Informasi SDM Kesehatan Kementerian Kesehatan 2016
Informasi SDM Kesehatan Kementerian Kesehatan 2016
Bayangkan jika anda sebagai pengguna data tersebut. Seberapa jauh dan luas data itu dimanfaatkan untuk membangun daerah dan negeri ini. Data yang tidak sinkron akan menghasilkan analisis atau perhitungan yang tidak sinkron pula. Bahkan bisa menjadi peluang para oknum pengguna data untuk kepentingan kepentingan tertentu. Semoga masalah data seperti ini tidak terjadi terhadap tenaga kesehatan lain, dan berbagai data-data lainya. Semoga juga temuan sederhana ini memberikan manfaat dan jadi sebuah alarm bagi kita bersama sekaligus upaya pencegahan dan evaluasi kualitas data kesehatan dari sisi SDM kesehatan kedepanya.

Mari kawal dan ikut membantu manajemen data kesehatan ditingkat daerah dan nasional yang kita miliki demi masa depan bangsa yang lebih baik.
 Salam Sehat, Salam #KawalDataKesehatan.

  Salam kawal data untuk membangun negeri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun