Mohon tunggu...
Agus Heriyanto
Agus Heriyanto Mohon Tunggu... Mahasiswa - Karyawan Swasta dan Mahasiswa

Karyawan swasta yang bekerja disalah satu perusahaan pengembang yang berada di Lampung dengan hobi membaca dan saat ini juga beraktivitas sebagai mahasiswa di Salah satu Perguruan tinggi swasta di Jakarta (Universitas Siber Asia)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Manajemen Konflik Penanganan Pandemi Covid-19

25 Juli 2021   11:45 Diperbarui: 25 Juli 2021   12:27 300
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dengan menggunakan metakognisi yang cermat, individu lebih mampu menguasai dan memilih pikiran, perasaan, dan perilaku yang tepat yang diambil dalam situasi tertentu (Kudesia, 2019), termasuk dalam menghadapi konflik di tempat kerja. 

Menurut model adaptasi hati-hati dari Laurel et al. (2009), metakognisi hati-hati memfasilitasi bentuk adaptif pengaturan diri melalui penilaian ulang kognitif, di mana individu  mengubah pandangan mereka tentang situasi dan makna yang dirasakan, sebelum memunculkan reaksi emosional di dalamnya, menghasilkan respon adaptif (Gross , 1998).

KESIMPULAN

Konflik adalah suatu hal yang mungkin tidak dapat kita hindarkan dalam hidup, karena manusia merupakan makhluk sosial yang unik dan selalu berinteraksi satu sama lain. 

Dengan rasa kepedulian kita dalam membantu untuk memberi jeda waktu sebentar agar individu berhenti sejenak, kemudian mengamati reaksi-reaksi apa yang akan muncul terhadap situasi yang sedang terjadi, untuk kemudian merespon dengan ekologis. 

Dengan melatih diri serta mengimplementasikan Mindfulness dalam menyampaikan komunikasi dan mengatasi konflik, sehingga dapat membantu tercapainya suatu perubahan dalam konflik dan kolaborasi yang dapat mendorong terciptanya produktivitas.

Mewabahnya pandemi Coronavirus di semua negara yang ada didunia memperlihatkan potensi-potensi konflik sosial khususnya di negara-negara berkembang serta lamban dalam merespons situasi ini dengan cepat dan tepat. 

Indonesia sendiri mengalami guncangan di dalam sistem sosialnya, sebagian besar merupakan imbas dari guncangan ekonomi akibat pemberlakuan kebijakan karantina dan Pembatasan Sosial.

Kondisi pandemi Coronavirus sangat diperlukan peran aktif negara sebagai Pemilik kewenangan serta pihak yang memiliki sumber daya untuk memberikan jaminan sosial bagi warga negaranya. Dalam situasi ini, negara idealnya berperan sebagai jangkar yang mampu menjaga kesetimbangan (balance) sistem sosial di wilayahnya melalui tindakan-tindakan yang memadai untuk menegakkan ketertiban sekaligus menjaga kehidupan dan kesejahteraan masyarakatnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun