Mohon tunggu...
Agus Puguh Santosa
Agus Puguh Santosa Mohon Tunggu... Guru - Guru Bahasa Indonesia

Menulis adalah jalan mengenal sesama dan semesta.

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Pilihan

Bayar Zakat Online, ke BAZNAS Aja!

6 Mei 2021   06:56 Diperbarui: 6 Mei 2021   06:59 2732
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di masa pandemi Covid-19 ini, segala sesuatu yang serba daring atau online menjadi alternatif pilihan sekaligus solusi untuk mengatasi dampak negatif pandemi ini. Salah satu kegiatan yang tetap bisa kita lakukan selama pandemi berlangsung adalah membayar zakat atau donasi secara online.

Mengenal Pembayaran Zakat Online

Aneka Penjelasan dan Informasi Seputar Pembayaran Zakat (https://baznas.go.id)
Aneka Penjelasan dan Informasi Seputar Pembayaran Zakat (https://baznas.go.id)
Sebelum pandemi Covid-19 melanda Indonesia, umat Islam biasanya melaksanakan kewajiban membayar zakat langsung dengan mendatangi masjid atau lembaga penyalur zakat yang ada di wilayahnya masing-masing.

Di kemudian hari, pelaksanaan pembayaran zakat dipermudah dengan cara melakukan pembayaran atau transfer sejumlah uang sesuai dengan nilai zakat yang hendak dibayar ke rekening masjid atau badan penyalur zakat.

Setelah pandemi terjadi, banyak masjid maupun lembaga zakat yang membuka kotak amal secara online melalui berbagai situs atau aplikasi yang tersedia. Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang membuka portal resmi di alamat https://baznas.go.id.

Setelah masuk ke alamat tersebut, kita bisa memilih aneka layanan yang tersedia. Untuk melakukan proses pembayaran zakat, kita cukup menekan salah satu tombol berwarna merah putih yang ada di sisi pojok kanan atas. Di sana terdapat 2 buah tombol, satu tombol bertuliskan "Bayar Zakat" yang akan mengarahkan kita ke halaman pembayaran zakat yang kita lakukan.

https://baznas.go.id/bayarzakat
https://baznas.go.id/bayarzakat
Usai mengklik tombol tersebut, akan terbuka formulir online yang bisa kita isi dengan mudah. Pada menu "Zakat", terdapat pilihan Zakat Penghasilan, Zakat Maal, dan Zakat Fitrah.

Jika kita pilih menu "Infaq", akan tersedia pilihan Infaq/Sedekah, Sedekah BAZNAS, Dompet Bencana dan Kemanusiaan, Dompet Pendidikan, Dompet Kesehatan, Dompet Solidaritas Dunia Islam, Dompet Dakwah, dan Dompet Pemberdayaan Ekonomi.

Sedangkan bila kita membuka menu "Sedekah" maka kita hanya akan dipertemukan dengan pilihan Sedekah BAZNAS saja. Demikian halnya jika kita membuka menu "Fidyah".

Apabila kita sudah menentukan pilihan Zakat, Infaq, Sedekah, dan Fidyah yang hendak kita bayar, maka kita bisa melanjutkan ke proses berikutnya dengan melakukan pengisian data pribadi pengirim dana. Kita akan diminta memasukkan nama, nomor handphone, dan email.

Setelah semuanya kita lengkapi, kita tinggal menekan tombol "Lanjut ke Pembayaran". Selanjutnya kita akan diberikan alternatif pilihan pembayaran yang bisa kita jangkau dengan mudah. Beragam pilihan tersebut antara lain:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun