Mohon tunggu...
Agus Puguh Santosa
Agus Puguh Santosa Mohon Tunggu... Guru - Guru Bahasa Indonesia

Menulis adalah jalan mengenal sesama dan semesta.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

ASN Jaga Pasar di DKI: Wujud Bela Negara yang Hakiki?

7 Juli 2020   23:47 Diperbarui: 7 Juli 2020   23:45 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sejumlah Petugas Gabungan Unsur Satpol PP dan ASN Berjaga di Pasar (Sumber foto: https://megapolitan.kompas.com)

Hal tersebut menindaklanjuti data Ikatan Pedagang Pasar Indonesia yang dirilis bbc.com yang menyatakan bahwa terdapat 20 pasar tradisional di DKI Jakarta yang menjadi "sumber penularan" Covid19, diantaranya Pasar Kramat Jati, Pasar Perumnas Klender, Pasar Kebayoran Lama, Pasar Palmerah, Pasar Puri Indah, dan Pasar Tanah Abang. Hingga 4 Juli 2020, di DKI Jakarta telah dilaksanakan tes PCR sebanyak 338.306 spesimen.

Dikritik Sebab "Beresiko" Tinggi !

Seperti diberitakan Kompas.com, salah seorang ASN mengaku "bingung bercampur takut" ketika mendapat surat tugas resmi untuk melakukan pemantauan di sebuah pasar. Saat bertugas pertama kali pada 6 Juli 2020, dia hanya berbekal masker yang dibeli dengan "uang pribadi". Untuk itu dia sangat berharap agar mendapatkan Alat Pengaman Dasar secara maksimal berupa masker ganda dan face shield "gratis" dari Pemprov DKI Jakarta.

Para ASN yang ditugaskan di pasar-pasar tersebut tampak melakukan pemantauan keliling di lorong-lorong yang ada. Tak lupa mereka mendokumentasikan kegiatannya dengan kamera smartphone serta mengisi lembar pengecekan pemantauan kondisi pasar. Demi menjalankan tugasnya dengan taat, bahkan ada ASN yang sudah berada di lokasi sejak pukul 07.00 WIB.

Adapun para ASN yang dilibatkan dalam kegiatan tersebut berasal dari beberapa dinas dan satuan kerja, diantaranya: Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (DPPKUM); Satpol PP, dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menurunkan 5 ribu ASN ke lapangan adalah untuk menindak pelanggaran sekaligus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan oleh warga masyarakat.

Adapun tugas para ASN di lapangan antara lain: mengawasi dan mengimbau agar pedagang maupun pengunjung pasar selalu memakai masker, melakukan pemantauan suhu tubuh pedagang dan pengunjung pasar, memantau sarana dan prasarana cuci tangan dan sanitasi, memberikan imbauan agar kaum lansia maupun anak-anak tidak pergi ke pasar, mengawasi dan memberikan imbauan pelaksanaan physical distancing (jaga jarak), mengimbau soal kebersihan di seluruh area pasar.

Para ASN tersebut dalam menjalankan tugasnya diinput dengan keterangan "Dinas Luar Penuh" dalam sistem e-absensi. Para ASN wajib memakai pakaian dinas harian dengan mengenakan ban di lengan bertuliskan "Pengawas PSBB".  Menurut Kepala BKD Provinsi DKI Jakarta seperti dikutip idntimes.com, para ASN yang bertugas "tidak mendapatkan insentif tambahan", sebab penugasan ini sudah menjadi bagian tugas ASN sebagai abdi negara.

Kebijakan Anies Baswedan tersebut ternyata menuai kritik. Salah satunya disampaikan anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta August Harmonongan seperti diberitakan tempo.co. August menilai, langkah tersebut merupakan "kebijakan tambal-sulam", dan bukan solusi permanen.

August berargumen, para ASN saat awal perekrutannya dididik dan didesain dengan kualifikasinya masing-masing, ada yang berkualifikasi sebagai analis maupun petugas di lapangan. Sehingga untuk menghindari "resiko" yang tidak perlu, sebaiknya ASN non-lapangan tidak diterjunkan menjaga pasar.

Pemprov DKI Jakarta seharusnya mengoptimalkan tugas-tugas demikian kepada Satpol PP atau ASN Dinas Perhubungan dalam kaitannya dengan penerapan protokol kesehatan di pasar-pasar yang ada. Bila jumlahnya belum mencukupi, dapat melibatkan pihak eksternal dari unsur TNI maupun Polri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun