Mohon tunggu...
Agus Puguh Santosa
Agus Puguh Santosa Mohon Tunggu... Guru - Guru Bahasa Indonesia

Menulis adalah jalan mengenal sesama dan semesta.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

New Normal, Pandemi Gelombang Kedua, dan Kritikan Sepanjang Gerbong Kereta

28 Mei 2020   01:13 Diperbarui: 28 Mei 2020   01:25 387
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sedangkan Ketua Pengurus Harian YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) Tulus Abadi kepada antaranews.com (25/05/2020) menyampaikan rencana pembukaan mal pada tanggal 5 Juni 2020 mendatang sebagai keputusan yang terlalu dini, sehingga YLKI menolak keputusan tersebut. 

Tulus berpendapat, pemerintah tidak mempunyai alasan untuk membuka mal di manapun tempatnya apabila kurva kasus covid-19 belum landai. YLKI mengimbau agar masyarakat "tidak berbondong-bondong" pergi ke mal, sebelum keadaan benar-benar aman dan selama PSBB masih diberlakukan.

Melalui Angota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani menilai kebijakan kenormalan baru di saat masih tingginya kasus Covid-19 merupakan terburu-buru. "Kebijakan New Normal ini harus ditolak karena sangat terburu-buru dan mengkhawatirkan. Kasus covid-19 di negara kita juga masih tinggi dan belum ada tanda-tanda penurunan yang signifikan," ujarnya kepada batampos.co.id (27/05/2020).

Setelah Indonesia diramaikan oleh tagar #IndonesiaTerserah beberapa waktu lalu, kini muncul tagar #TerserahIndonesia di jagat maya, menanggapi kebijakan pemerintah yang segera akan menerapkan New Normal.

Dalam kaitannya dengan implementasi New Normal, Presiden Joko Widodo berpendapat optimis, "Berdampingan itu justru kita tak menyerah, tetapi menyesuaikan diri (dengan bahaya Covid-19). Kita lawan Covid-19 dengan kedepankan dan mewajibkan protokol kesehatan ketat," seperti dikutip kompas.com.

Sedangkan pada kesempatan lain, Presiden Jokowi meminta kepada GTPP Covid-19 dan Kemenkes agar memberikan perhatian kepada provinsi-provinsi yang penambahan kasus coronanya masih tinggi di Indonesia, diantaranya: Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, di Papua, dan NTB.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun