Mohon tunggu...
Agung Yoga Asmoro
Agung Yoga Asmoro Mohon Tunggu... Dosen - Conquer yourself rather than the world

Aku tidak peduli diberi kesusahan atau kesenangan, karena aku tidak tahu mana yang lebih baik dari keduanya, agar aku dapat lebih bertakwa kepada Allah

Selanjutnya

Tutup

Travel Story Pilihan

Pariwisata dan IPOLEKSOSBUDHANKAM

14 Juni 2020   16:16 Diperbarui: 14 Juni 2020   16:18 987
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Prambanan - photo by Pexels.com

Ini sekedar corat coret, untuk kepariwisataan Indonesia, seandainya masa pandemi covid-19 berakhir.

Selama ini pariwisata Indonesia seringkali hanya dianggap sebagai “barang dagangan” yang diobral dengan harga yang murah, padahal pariwisata secara realita adalah satu arena dimana pertarungan Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial Budaya, Pertahanan dan Keamanan berlangsung.

Tercatat bahwa pemegang paspor dari 170 jurisdiksi bebas melenggang masuk ke Indonesia dengan durasi singgah selama 30 hari. Terekam pula ada lebih dari 16,1 juta orang asing yang masuk ke Indonesia pada tahun 2019 lalu.

Makin maraknya perjalanan manusia antar negara dari tahun ke tahun tentu juga membawa gagasan dan cara pandang bernegaranya masing-masing.

Pancasila sebagai satu sistem nilai negara tanpa sadar berada dalam satu tekanan yang amat besar. Interaksi dan intensitas komunikasi antar manusia yang terjalin dari kepariwisataan memungkinkan terciptanya hal itu.

Tanpa adanya pemahaman yang kuat terhadap Pancasila, warga negara Indonesia akan mudah mengadopsi ideologi-ideologi dari luar yang sebenarnya tidak sesuai dengan jati diri bangsa. Implikasinya, nasionalisme luntur dan kecintaan terhadap bangsa ini menjadi kendor.

Kebijakan politik luar negeri Indonesia menganut politik luar negeri bebas-aktif. Bebas berarti tidak terikat kepada suatu kelompok/blok tertentu. Sementara aktif, berarti aktif dalam mengembangkan kerjasama internasional dengan negara-negara lain.

Hal ini tentu adalah keluaran logis dari nilai-nilai bangsa yang tercantum pada UUD 1945 yang merupakan dasar hukum tertinggi negara Indonesia.

Adalah ironis, jika kebijakan politik luar negeri yang seharusnya ideal ini namun secara implementatif tidak bisa dikatakan memenuhi nilai berkeadilan. Tidak perlu jauh-jauh untuk melihat fakta ini.

Pada rekam data dapat kita lihat bersama bahwa Indonesia membuka pintu sebebas-bebasnya kepada pemegang paspor dari 170 jurisdiksi. Mereka-mereka ini (wisatawan) tidak perlu repot-repot mengurus visa untuk datang ke negara kita. Pintu kita terbuka lebar untuk mereka. 

Sayangnya hal yang sama tidak berlaku pada pemegang paspor hijau Republik Indonesia dengan cover gambar Garuda Pancasila.

Nyatanya, paspor RI tanpa didukung pengurusan visa in advance hanya bisa diterima langsung oleh 74 negara. Bahkan, The Sovereign Man sebagai salah satu lembaga pemeringkat paspor menempatkan paspor RI di peringkat #109 dari total 198 penerbit paspor.

Untuk level ASEAN, peringkat paspor kita bahkan masih jauh tertinggal di bawah Singapura, Brunei, Malaysia, Timor Leste dan Thailand.

Tidak dapat dipungkiri bahwa pariwisata adalah the shining star of economy. Kalau sudah bicara manfaat ekonomi dari pariwisata, maka semua mata akan melotot dan melek.

Katadata.com
Katadata.com
Angka-angka di atas itu baru berupa nominal penerimaan yang sifatnya langsung. Kita juga perlu mengetahui bahwa multiplier effect pariwisata itu membawa direct, indirect dan induce effect terhadap ekonomi. Ini artinya, manfaat pariwisata bagi perekonomian Indonesia lebih daripada itu.

Namun demikian, benarkah kepariwisataan kita surplus? atau jangan-jangan malahan defisit?

Agar proporsional, kita perlu melihat juga potensi kerugian secara ekonomi dari pariwisata ditinjau secara makro.

Dari data DJU DepHub, kita bisa temukan bahwa ada 37,291,525 penumpang yang bepergian ke luar negeri pada tahun 2019. Kalau dihitung goblok-goblokan saja, tanpa mempertimbangkan faktor-faktor lainnya, angka ini dikurangi dari jumlah wisatawan asing yang masuk ke Indonesia pada periode yang sama 15 juta, maka akan ditemukan selisih angka 22 jutaan.

Let’s be honest, tidak perlu banyak profesor untuk berasumsi bahwa potensi defisit pariwisata itu mungkin terjadi di Indonesia.

Mengapa?

Karena angka wisatawan mancanegara yang masuk ke Indonesia pun juga sudah melalui proses penggelembungan data. Kasarannya begini, pada tahun 2019 ada 1,178,381 wisatawan asal Timor Leste yang masuk ke Indonesia dan ada 2,980,753 wisatawan asal Malaysia.

Apakah turis yang hanya numpang kencing dan membeli teh botol di Indonesia memiliki valuasi ekonomi yang setara dengan wisatawan Indonesia yang berlibur ke luar negeri?

Ini lah minusnya cross-border tourism yang sibuk dikerjakan oleh Menteri Pariwisata periode yang lalu. Entah berapa puluh atau bahkan ratus milyar APBN yang dikeluarkan hanya untuk ‘mendongkrak’ angka-angka ini.

Gambar tangkap dari  https://lpse.kemenpar.go.id/eproc4
Gambar tangkap dari  https://lpse.kemenpar.go.id/eproc4
Demonstrative effects, perubahan nilai-nilai dan modifikasi budaya adalah beberapa dampak sosial budaya yang umumnya negatif, buah dan hasil dari pariwisata.

Tidak sulit jika kita berkunjung ke satu destinasi wisata maka kita menemukan bulok (bule lokal). Mereka ini umumnya mengadopsi gaya busana, gaya bahasa, sikap dan perilaku orang lokal yang meniru wisatawan asing. 

Masih di tempat yang sama, kita akan temukan anak-anak muda yang nongkrong sambil minum alkohol, ciuman dan bermesraan di tempat umum seolah adalah hal yang lumrah, karena turis pun melakukannya.

Selain fenomena tadi, juga dapat kita temukan terjadinya persaingan antar pekerja pariwisata yang kurang sehat. Supir berebut menawarkan jasa mereka mengantar turis, tidak jarang berakhir dengan hal-hal yang sifatnya kriminal.

Berkurangnya sikap tenggang rasa, modifikasi dan perubahan seni budaya lokal, timbulnya perasaan eksploitasi pada masyarakat, pelecehan terhadap budaya lokal adalah beberapa dampak negatif sosial budaya dari keberadaan pariwisata.


Dari 16 jutaan turis asing yang masuk ke Indonesia setiap tahunnya, dengan minimnya filter di imigrasi, maka tidak sulit untuk mengatakan bahwa intelejen asing pun amat mudah keluar masuk di Indonesia. Padahal kita ketahui bersama bahwa intelijen adalah lini pertama dalam sistem keamanan nasional.

Tentu mereka memiliki maksud dan tujuannya masing-masing dengan kedok berbagai cara untuk mewakili kepentingan negara pengekspor.

Sebagian ada yang berkedok sebagai LSM, wartawan, pekerja asing, budayawan, tidak sedikit yang bahkan sudah puluhan tahun berdomisili di Indonesia.

Anggap saja dari semua aset intelijen asing yang ada di Indonesia, berapa orang yang sudah terdeteksi. Saya kok pesimis, jika BIN kita mengetahui 50%-nya. Coba kalikan saja jika jumlah intel asing itu adalah 10,000 orang. Ini belum jika kita memasukkan faktor WNI yang direkrut oleh asing lho ya!

Saya pribadi memiliki teman seorang warga negara Israel yang berdomisili di Ubud semenjak 1991, yang tanpa sengaja, ketahuan memiliki 8 paspor yang berbeda penerbit.

Namun, yang masih saya ingat dengan jelas adalah bahwa dia dikenal masyarakat lokal sebagai US citizen, pemerhati budaya dan praktisi pertanian organik.

Tapi saya yakin banyak orang tidak tahu, bahwa setiap setahun sekali dia masih harus ‘wajib lapor’ ke Israel, dengan transit melalui Singapura.

Intinya, bicara pariwisata itu jangan melulu hanya melihat faktor manfaat ekonominya saja. Kok ‘matre’ banget sih. Pariwisata kita pun tidak perlu dijual murah.

Pariwisata itu seyogianya diperlakukan seperti seorang Putri Kraton. Silakan kalian kagumi kecantikannya, betapa ayu dan anggunnya putri ini, betapa smart dan cerdas dia, namun jangan berpikir untuk macam-macam, para punggawanya akan siap menghunuskan keris untuk memburaikan isi perutmu.

Jangan kamu perlakukan seperti lonte di Saritem atau Sunan Kuning.

Bayar, pakai, tinggalkan… Itu sadis!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun