Mohon tunggu...
Agung Wasono
Agung Wasono Mohon Tunggu... profesional -

Peneliti di Lembaga Analisa Ekonomi Politik dan Kebijakan Publik (LANSKAP) - visit: www.agungwasono.com

Selanjutnya

Tutup

Politik

Demokrasi dan Tata Pemerintahan yang Baik

19 Juli 2013   11:29 Diperbarui: 24 Juni 2015   10:20 1647
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.



Kompetensi Pegawai di Indonesia; Hanya 5% PNS yang kompeten

Evaluasi yang dilakukan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara menyimpulkan bahwa mayoritas pegawai negeri sipil tak memiliki kompetensi yang memadai. "Dari 4,7 juta PNS yang ada, hanya lima persen yang memiliki kompetensi. PNS di Indonesia sebenarnya terbagi dalam dua kelompok, yaitu struktural dan fungsional. Sayangnya, kelompok fungsional ini tak diisi oleh tenaga ahli di bidangnya”. Demikian dikatakan oleh Azwar Abu Bakar, Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Kritik lebih keras juga datang dari Prof. Dr. Eko Prasodjo Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bahwa dari hasil pengamatannya selama berkecimpung dengan praktik dan keilmuan birokrasi di Indonesia, "Saya bisa katakan 80% PNS kita tidak berkompeten dan bermoral rusak. Ini kenyataan," kata Eko Prasodjo.

Pada era reformasi ini, perubahan sistem sudah dilakukan meskipun belum tuntas. Diantaranya dengan sistem renumerasi, penggajian berdasarkan kinerja, kompetensi, dan bidang kerja. Perubahan ini diberlakukan di Kementerian Keuangan terutama di Direktorat penghasil pendapatan negara seperti Bea Cukai dan Pajak. Tapi ternyata masih ada juga pegawai pajak yang masih korup meskipun gaji resminya bahkan 10 kali lipat dari PNS biasa.

Di sisi lain, jabatan fungsional umum di lingkungan pemerintahan dinilai masih banyak diisi orang-orang yang tidak kompeten. Hal ini dapat terjadi tidak lain karena rekrutmen dan promosi jabatan didasarkan pada faktor politis dan pertemanan dan bukan melihat pada kompetensinya. Untuk meningkatkan kompetensi pegawai tersebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyusun 10 langkah reformasi birokrasi yang diantaranya menyelenggarakan Uji Kompetensi PNS secara nasional untuk menyaring PNS yang kompeten.

Bagaimana dengan Kualitas Guru? Salah satu indikator kualitas guru di Indonesia adalah melalui uji kompetensi, untuk sector pendidikan, hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) masih jauh di bawah standar yang diharapkan. Nilai rata-rata nasional pada Januari 2012 adalah 42,25 sementara hasil perhitungan pada bulan Juli 2012 hasilnya tidak jauh berbeda yakni 47,8. Hal ini tentu sangat memprihatinkan karena nilai standar yang ditetapkan pada murid jika ingin mendapat predikat tuntas dalam suatu mata pelajaran adalah 65 sehingga seharusnya guru berada jauh diatas standar itu.

Kualitas Parlemen; Politik Transaksional Penyusunan Undang-Undang

Salah satu cara menilai kualitas parlemen adalah dengan membandingkan target legislasi dan realisasinya. Untuk DPR RI periode 2009 – 2014 ini, semua tahun ditutup dengan target prolegnas yang tidak pernah tercapai, bukan hanya tidak tercapai tapi sangat jauh dari target yang mereka susun sendiri. Dari tahun 2010, pemenuhan target prolegnas tidak pernah lebih dari 50%.

Tahun

Target Prolegnas

Target Tercapai

Prosentase

2010

70 RUU

14 UU

20%

2011

93 RUU

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun