Mohon tunggu...
Agung Webe
Agung Webe Mohon Tunggu... Konsultan - wellness coach di Highland Wellness Resort

Makan dengan makanan yang kita olah sendiri dengan bumbu organik tanpa perasa dan bahan kimia, dapat menyembuhkan hampir semua penyakit.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Mantan Pramugari Benarkan Cerita Dugaan Prostitusi di Garuda Indonesia?

12 Desember 2019   17:49 Diperbarui: 12 Desember 2019   20:54 4725
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lalu bagaimana dengan judul di atas? Mantan Pramugari Benarkan Cerita Dugaan Prostitusi di Garuda Indonesia. 

Pertama, apabila akan mengatakan ada prostitusi di Garuda Indonesia, ini terlalu dini karena harus ada pembuktian transaksi dagang, terutama perdagangan seks. Apabila ada indikasi prostitusi, maka tentu saja sudah ada jalur-jalur hukum yang siap menerima laporan akan fakta-fakta pendukungnya. 

Kedua, bagaimana dengan mantan pramugari yang bercerita membenarkan? Nah, mungkin saja mantan pramugari ini tidak tahu arti dari istilah prostitusi. Mungkin saja selama ini ia mendengar 'kabar burung' tentang kisah asmara atasannya dan teman sekerjanya dan hal itu ia anggap sebagai prostitusi.

Dalam dua novel yang sudah saya tulis, yaitu Diary Pramugari 1 dan 2, saya tidak pernah menyebutkan prostitusi di dunia penerbangan. 

Ya, karena kalau ada transaksi perdagangan seks dari seorang oknum karyawan yang mungkin saja sejak awal 'profesinya' sudah jual diri, maka kegiatannya ini melibatkan sebuah jaringan perdagangan seks yang sudah ia geluti sejak lama. 

Di setiap sisi profesi akan ada oknum-oknum yang mencuri kesempatan dalam pekerjaan. Jadi kalaupun ada kisah oknum pramugari yang menjual dirinya dalam urusan seks, hal itu hanyalah ulah dari satu dan dua orang dibandingkan ratusan lainnya yang bekerja dengan professional.

Marilah kita lebih teliti membaca berita dan tidak mudah terpancing dengan judul-judul yang tidak bertanggung jawab. Ada hal-hal yang menjadi ranah hukum yang memerlukan fakta sebagai delik aduan dan ada hal-hal pribadi yang menjadi etika dan tanggung jawab moral dalam pekerjaan. 

Namun apabila ada yang membenarkan dan melegalkan sebuah upaya 'gratifikasi' dengan imbalan 'seks' di sebuah perusahaan, tidak terkecuali di Garuda Indonesia, maka hal itu tentu saja harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya. 

Maju terus Garuda Indonesia dan tetap menjadi maskapai kebanggaan Indonesia!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun