Mohon tunggu...
Agung Webe
Agung Webe Mohon Tunggu... Konsultan - wellness coach di Highland Wellness Resort

Makan dengan makanan yang kita olah sendiri dengan bumbu organik tanpa perasa dan bahan kimia, dapat menyembuhkan hampir semua penyakit.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Mantan Pramugari Benarkan Cerita Dugaan Prostitusi di Garuda Indonesia?

12 Desember 2019   17:49 Diperbarui: 12 Desember 2019   20:54 4725
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Judul di atas saya ambil dari sebuah media online suara.com. Saya tertarik membahas judul tersebut. Judul di atas dapat menyesatkan masyarakat yang hanya ingin tahu secara cepat dari sebuah berita.

Judul tersebut seakan membenarkan adanya prostitusi di Garuda Indonesia. Bukan dugaan lagi, karena dugaan yang dibenarkan sudah menjadi fakta. Apalagi disebutkan yang membenarkan dugaan tersebut adalah mantan Pramugari. Mantan Pramugari digunakan sebagai faktor pendukung kebenaran berita tersebut.

Sekarang marilah kita lihat apa arti prostitusi itu sendiri. Menurut KBBI, Prostitusi adalah pertukaran hubungan seksual dengan uang atau hadiah sebagai suatu transaksi perdagangan; pelacuran. Artinya di sini adalah apabila hubungan seksual yang terjadi adalah perdagangan, jual beli, maka hal tersebut dapat dikatakan sebagai prostitusi.

Apabila di Garuda Indonesia terjadi kasus prostitusi (perdagangan seks) maka jelas kegiatan perdagangan seks tersebut melanggar aspek moral pekerjaan, siapapun yang melakukan itu. 

Nah, kalau yang terjadi adalah tindakan suka sama suka, apakah hal tersebut dikategorikan sebagai prostitusi? Lalu apabila kisah asmara suka sama suka terjadi antara atasan dan bawahan, apakah hal tersebut juga prostitusi?

Berdasarkan arti dari KBBI di atas, tentu saja kisah asmara suka sama suka bukanlah prostitusi. Mengapa bukan prostitusi? Karena tidak ada kegiatan perdagangan. Kisah asmara suka sama suka yang kemudian melibatkan pemberian hadiah-hadiah kepada yang disukainya, bukanlah unsur prostitusi.

Maraknya berita pribadi antara seorang direktur yang dikabarkan mempunyai kisah asmara dengan karyawannya, bisa terjadi di mana saja. Bahkan bisa juga terjadi di lingkungan perumahan, yaitu pak RT dengan tetangganya. 

dok. TV One
dok. TV One
Apakah itu melanggar hukum? Bersentuhan dengan hukum apabila istri direktur atau pak RT dalam contoh di atas melaporkan. 

Dikatakan melanggar hukum apabila pacar direktur bertindak semena-mena yang menyebabkan aturan perusahaan kacau dan terjadi miss-management. Itupun kalau masuk dalam kasus hukum, harus ada laporan dan fakta-fakta terkait yang dapat diajukan sebagai gugatan hukum.

Terlepas dari kisah asmara yang terjadi di perusahaan manapun juga, antara atasan dan bawahan, hal itu tetaplah merupakan tanggung jawab moral dan etika dalam bekerja. 

Tentu saja seorang atasan yang mempunyai tanggung jawab kepemimpinan penuh dan integritas, akan dapat menjaga tindakannya dari hal-hal yang dapat merugikan dirinya sendiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun