Bukan hanya Buni Yani, hampir semua ahli penjualan di Indonesia menyepakati bahwa pasar agama adalah pasar yang sangat luas dan laku di Indonesia. Artinya seperti buku agama, baju agama, pernak-pernik agama, film agama, asesoris agama, masih menduduki peringkat peminat tinggi di masyarakat.
Beberapa masyarakat yang terprovokasi oleh pendirian negara dengan ideologi agama, menganggap pemerintah sekarang "thogut" - tidak benar - ingkar" dan mereka saat ini sedang dalam berada dalam fase kehidupan yang sulit, terpojok, dan 'menderita' maka akan meng-amin-kan tujuan-tujuan tersebut dengan harapan apabila negara berganti ideologi dengan ideologi agama maka kehidupan mereka akan makmur gemah ripah loh jinawi.
Banyak sekali tulisan yang sudah memberikan informasi tentang HTI dan cara kerjanya atau mengapa negara-negara Islam menolak kehadiran HTI bahkan melarangnya sebagai organisasi terlarang di negaranya, namun seolah masyarakat menutup mata. Bahkan pembubaran HTI dikatakan sebagai tidak sukanya pemerintah dengan organisasi agama.
FPI mungkin akan menerima nasib yang sama. Rekaman ceramah dari apa yang dinamakan ‘sang imam besar’ yang kerap kali mengumpat presiden, pemerintah dan ideologi Pancasila dapat dijadikan barang bukti sebagai provokasi makar terhadap Negara.
Bagi masyarakat bawah yang hanya tahu tentang agama (bukan politik) mungkin hanya tahu bahwa HTI maupun FPI adalah organisasi yang baik hati, suka membantu dan bekerja sosial untuk bencana-bencana. Hal ini tidak dapat disalahkan karena memang kegiatan tersebut dibuat sebagai opini agar nanti ada pembelaan dari kalangan bawah sebagai organisasi Islam yang rahmatan lil alamin.
Kita sebaiknya dapat membedakan antara organasisasi Islam dengan agama Islam. Organisasi yang sudah dimasuki kepentingan-kepentingan dan tujuan-tujuan tertentu untuk menggulingkan pemerintahan yang ada sudah barang tentu merupakan organisasi terlarang. Namun propaganda yang ada sudah melekatkan bahwa organisasi Islam adalah agama Islam, sehingga menentang organisasi Islam sama saja dengan menentang agama Islam.
Dari sisi kegiatan sosial, apabila hal itu dapat diperhatankan, seperti FPI merupakan sebuah kegiatan yang sangat baik dan bermanfaat. Namun apabila FPI sebagai organisasi yang ternyata meresahkan masyarakat dan ceramah-ceramah ‘sang imam besar’ ternyata lebih banyak memprovokasi umatnya untuk menggulingkan pemerintahan yang ada, maka tidak lama lagi, nasib FPI akan sama dengan HTI.
Setidaknya, masyarakat akan semakin tahu mana organisasi agama dan mana agama. Beberapa teman saya memilih untuk bergerak bersama organisasi semacam itu untuk menegakkan syariah Islam dengan negara Islam adalah hak pribadi mereka. Mungkin saja mereka sekarang dalam kondisi kehidupan yang tertekan dan bermimpi menggapai kehidupan yang ‘gemah ripah loh jinawi’ lewat janji-janji yang diberikan kepadanya.
Salam NKRI!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H