Bagian awal pada bab ini lebih banyak menekankan pada pembahasan definisi mengenai feminisme, kaitan feminisme dan Islam, feminisme dan Islam di Indonesia, serta perkembangan feminisme dan Islam. Dari yang penulis rangkum, Feminisme adalah sebuah teori yang berusaha menganalisis pelbagai kondisi yang membentuk kehidupan kaum perempuan dan menyelidiki beragam jenis pemahaman kebudayaan mengenai apa artinya menjadi perempuan (Jakson dan Jone (1981: 1).Â
Sedangkan Feminisme dan Islam merupakan sebuah teori yang menjembatani kesenjangan antara konsepsi keadilan yang memengaruhi dan menopang penafsiran dominan terhadap syariah di satu sisi, dan hukum hak asasi manusia disisi lain. Karena pembahasannya cukup panjang maka penulis menyarankan kepada pembaca untuk mencari tahu sendiri kedalam isi buku ini.
Selanjutnya buku ini juga mengulas mengenai gerakan perempuan dalam pembaruan pemikiran Islam di Indonesia yang menurut penulis pribadi isinya cukup memuaskan dahaga pengetahuan. Akan tetapi penulis akan mengulas sedikit mengenai apa yang menurut penulis menarik untuk dibahas.Â
Bahwa Demokrasi bukanlah sistem yang sempurna, karena ia memberikan rang yang sangat lebar terhadap kekuatan-kekuatan yang tidak demokratis dan misoginis. Kendati demikian, ia membuka ruang kontestasi bagi gerakan perempuan untuk menegosiasikan kepentingannya dalam negara.
Pada pembahasan selanjutnya terdapat pembahasan yang cukup unik, yakni dengan judul sub-bab "Marginalisasi dan Kekerasan Terhadap perempuan dan Anak pada Kelompok Agama Minoritas Sebagai Tantangan Gerakan Perempuan". Intinya tulisan ini memfokuskan perhatian pada marginalisasi dan kekerasan yang dialami oleh kelompok perempuan ahmadiyah.Â
Pada saat itu komnas perempuan melakukan pemantauan terhadapnya dua kali, yakni pada bulan Mei dan Agustus 2006 di Jawa Barat dan NTB serta pemantauan terhadap media massa pada 2008 dan pemantauan pribadi penulis atas kondisi penyerangan yang terjadi pada 2010 ini. Â Â Â Â Â Â Â
Sub-bab lainnya pada BAB ini juga membahas "Patriarki dan Sektarian: Wajah Dakwah dalam Komunitas Islam". Inti dari permasalahan yang dihadapi adalah model pengajaran dan materi keagamaan yang dinukil dari kitab-kitab agama, jauh dari muatan nilai-nilai agama yang bersifat membebaskan, mendorong etos kerja, dan memiliki nilai-nilai kesetaraan antara laki-laki dan perempuan. Dalam penjabarannya dijelaskan bahwa;
Pertama, adanya pelanggengan nilai-nilai feodal (penghormatan berlebihan kepada kiai dan keluarganya).Kedua, komunitas menjadi ajang pengukuhan nilai-nilai patriarki. Terakhir, pengajaran agama sering direduksi pada tatanan yang ritual. Â
Ajaran solat, puasa, haji, demikian ditekankan, tetapi terkadang nyaris tidak memiliki implikasi sosial etis terhadap persoalan-persoalan manusia. Pengajaran agama dalam komunitas ini pun cenderung membentuk fanatisme buta kelompok. Potret diatas adalah gambaran umum yang selama ini melekat dalam dakwah di kalangan umat Islam, terutama dalam komunitas majelis taklim.
Pada materi berikutnya, Ibu Neng juga tidak lupa untuk memasukan pembahasan "Peran Pria dalam Perjaungan Perempuan". Pembahasan tersebut menjelaskan bahwa terdapat kumpulan sejumlah pria yang berkomitmen mendukung gerakan perempuan, baik secara politik maupun sosial, terutama dukungan terhadap gerakan pembebasan perempuan dari ketidakadilan gender, khususnya pencegahan kekerasan terhadap perempuan.Â
Suara Pria dalam perjuangkan hak hak perempuan, sangatlah penting karena perjuangan penghapusan diskriminasi tersebut tidaklah ringan.