Mohon tunggu...
Agung Trilaksono Suwarto Putra
Agung Trilaksono Suwarto Putra Mohon Tunggu... Programmer - Developer

Experienced Software Engineer with a demonstrated history of working in the computer software industry. Mahasiswa Magister Ilmu Komputer di Universitas Budi Luhur

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

ICT untuk Pelacakan yang Melanggar Hak Asasi Manusia Selama Covid-19

3 September 2022   11:18 Diperbarui: 3 September 2022   11:29 269
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dibuat Oleh: Agung Trilaksono Suwarto Putra (2211600198), Mahasiswa Universitas Budi Luhur, Program Magister Ilmu Komputer

COVID-19 (Corona Virus Disease 2019) adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus SARS-CoV-2 yang sangat mengubah cara hidup dan aktivitas manusia sejak beberapa tahun ke belakang.

Berbagai tindakan pencegahan meluasnya virus diambil oleh negara-negara di dunia; mulai dari larangan pergerakan dan/atau transportasi umum, jam malam, memaksa toko, sekolah, dan kantor tutup, sampai kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diambil pemerintah Indonesia. Tindakan-tindakan tersebut telah mengubah cara kita hidup karena mengharuskan kita untuk membatasi mobilitas dan kontak fisik dengan sesama.

Para pemimpin belakangan banyak mendiskusikan untuk memutar kembali roda ekonomi agar kita bisa kembali 'hidup new normal' salah satunya dengan memanfaatkan teknologi seperti aplikasi Peduli Lindungi sebagai membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran yang menjadi polemik terkait dengan keamanan ataupun privasi masyarakat indonesia yang melanggar etika dan norma hukum.

Pengertian Etika
Etika telah didefinisikan oleh beberapa ahli sebagai suatu hal yang memiliki nilai tinggi. Beberapa ahli yang berpendapat mengenai etika antara lain adalah Drs. Sidi Gajabla, pengertian etika adalah teori tentang perilaku atau perbuatan manusia yang dipandang dari segi baik dan buruknya sejauh mana dapat ditentukan oleh akal manusia. Drs. H. Burhanudin Salam menguraikan pengertian etika adalah suatu cabang ilmu filsafat yang berbicara tentang nilai-nilai dan norma yang dapat menentukan perilaku manusia dalam kehidupannya.

Pengertian Budi Luhur

Lalu pengertian budi luhur Menurut Groot dan Notosoejitno, (2006, hlm. 19) menyatakan budi luhur berasal dari kata "budi" artinya upaya, tabiat atau kelengkapan kesadaran manusia. "Luhur" berarti tinggi atau mulia. "Budi" juga berarti kesadaran tinggi berisikan cahaya Ketuhanan yang memberikan sinar terang.

Pengertian ICT

Sedangkan  Darmawan (2013: 1) Information and Communication Technology (ICT) atau yang lebih dikenal dengan TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) adalah semua teknologi yang berhubungan dengan pengambilan, pengumpulan (akuisisi), pengolahan, penyimpanan, penyebaran, dan penyajian informasi. 

Hubungan Antara Etika, Budi Luhur dan ICT

Hal yang menjadi kaitan etika, budi luhur dan ICT adalah merupakan suatu seperangkat asas atau nilai yang berkaitan dengan penggunaan komputer. Jumlah interaksi manusia dengan komputer yang terus meningkat setiap harinya membuat etika komputer menjadi suatu peraturan dasar yang harus dipahami dan di implementasi oleh masyarakat luas. Lahirnya etika komputer sebagai sebuah disiplin ilmu baru dalam bidang teknologi dan tidak dapat dipisahkan dari permasalahan-permasalahan seputar penggunaan komputer diantaranya kejahatan komputer

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun