Selain keluarga Brigadir J dan Sambo jangan lupakan korban lain yang ikut terseret kasus. Tiga tersangka yaitu Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf, juga punya keluarga. Dengan ancaman bui paling ringan 20 tahun tentu hal itu adalah kabar buruk. Suram bagi masa depan keluarga masing-masing.
Di luar keluarga korban dan tersangka masih ada pula 36 personil Polri yang terimbas skenario palsu adu tembak antara Brigadir J dengan Bharada E. Mereka berasal dari berbagai tingkat kepangkatan --hingga level perwira tinggi yaitu brigjen-- yang berasal dari Divisi Propam sendiri atau anak buah Sambo; dari Bareskrim, dan dari Polres Metro Jakarta Selatan (Mediaindonesia.com, 13/8/2022). Begitu massif sampai Presiden Jokowi mengeluarkan 5 pernyataan berulang agar kasus ini diselesaikan secara tuntas.
Kemudian dengan ketidaksepadanan antara kesalahan dan balasan yang diterima Joshua, lantas timbul pertanyaan, apakah motifnya memang itu. Juga, apakah kesalahan Joshua itu merupakan sesuatu yang dibesar-besarkan? Â Sebelumnya, berbagai spekulasi liar mengemuka berdasarkan rekam jejak karier Sambo dan kasus-kasus yang ditanganinya.
Namun demikian masalah drama keluarga yang tampaknya akan menjadi titik berat peradilan di meja hijau. Belum ada kaitan dengan masalah lain kecuali penyidik atau Tim Khusus Mabes Polri memperoleh temuan baru.
Di sisi lain, teka-teki keterangan kunci dari istri Sambo sangat penting karena sosoknya yang menjadi alasan utama Sambo untuk bertindak. Hal itu juga berkaitan dengan temuan baru yang digali mantan pengacara tersangka Bharada E yaitu Deolipa Yumara. Ia mendapat keterangan dari kliennya bahwa ada iming-iming uang Rp 1 M dari Sambo dan istrinya jika ia bersedia menembak Joshua (Tribunnews.com, 12/8/2022).
Artikel sebelumnya: Tentang Bharada E dalam Kasus Tewasnya Brigadir J
Setelah dua kejadian di Magelang, Sambo kemudian memanggil KM dan Bripka RR dan membuat rencana. Untuk melakukan eksekusi dikabarkan RR tak bersedia dan kemudian perintah diberikan kepada Bharada E.
Detil perencanaan dan siapa yang terlibat ini perlu pendalaman. Apakah benar Putri ikut mengetahui tentang upah kepada tersangka Bharada E dan juga kepada Bripka RR dan KM masing-masing Rp 500 juta? Jika benar berati keterlibatannya menjadi lebih serius dibanding pasal membuat laporan palsu yang kini telah dianulir.
Bagi Brigadir J sendiri soal rencana dan upah ini tentu sudah tak penting. Pertanyaan yang tersisa adalah mengapa ia tetap dipertahankan menjadi ajudan dan tidak diganti sejak dua kesalahan pertama ia lakukan. Toh hal itu sangat mudah dilakukan oleh seorang pejabat sekelas Irjen Ferdy Sambo.***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H